Batas Aktivasi PIP Mundur ke 31 Januari 2026, Cek Status Penerima Online Lewat HP (Sumber: Facebook/@Adi)

Nasional

Resmi! Aktivasi PIP Diperpanjang hingga 31 Januari 2026, Begini Cara Cek Bantuan Pakai HP dengan NIK dan NISN

Selasa 30 Des 2025, 15:50 WIB

POSKOTA.CO.ID - Harapan baru hadir bagi jutaan siswa dari keluarga kurang mampu di seluruh Indonesia. Pemerintah resmi memperpanjang batas waktu aktivasi rekening Program Indonesia Pintar (PIP) hingga 31 Januari 2026.

Kebijakan ini menjadi angin segar bagi peserta didik yang sebelumnya terancam kehilangan bantuan pendidikan akibat keterlambatan administrasi.

Perpanjangan tenggat tersebut ditetapkan melalui Surat Edaran Nomor 1928/15/LP.01.00/2025 yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Awalnya, aktivasi rekening PIP dijadwalkan berakhir pada 31 Desember 2025, namun pemerintah memberikan tambahan waktu satu bulan demi memastikan dana bantuan benar-benar tersalurkan kepada yang berhak.

Langkah ini menegaskan komitmen negara dalam menjaga akses pendidikan yang adil dan inklusif, terutama bagi anak-anak dari keluarga prasejahtera yang sangat bergantung pada bantuan PIP untuk memenuhi kebutuhan sekolah, mulai dari seragam, buku, hingga transportasi.

Baca Juga: KLIK Link Live Streaming Arema FC vs Persita Tangerang di BRI Super League Sore Ini, Kick Off Pukul 15.30 di Kanjuruhan

Alasan Pemerintah Memperpanjang Batas Aktivasi PIP

Pemerintah menilai masih terdapat siswa penerima PIP yang telah masuk nominasi penerima, tetapi belum sempat mengaktifkan rekening karena berbagai kendala. Faktor geografis, keterbatasan informasi, hingga hambatan administrasi menjadi alasan utama keterlambatan tersebut.

Dengan perpanjangan hingga Januari 2026, siswa dan orang tua memiliki kesempatan lebih luas untuk menyelesaikan proses aktivasi. Selama rekening berhasil diaktifkan sebelum tenggat baru, dana PIP dipastikan tidak hangus dan tetap dapat dicairkan sesuai ketentuan.

Kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan sosial sektor pendidikan dalam menghadapi tantangan ekonomi yang masih dirasakan sebagian masyarakat.

Cara Cek Status PIP Lewat HP Secara Online

Untuk memudahkan masyarakat, pemerintah menyediakan layanan pengecekan status PIP secara daring. Siswa dan orang tua tidak perlu datang ke sekolah atau bank hanya untuk memastikan kepesertaan.

Berikut langkah-langkah pengecekan status PIP secara online:

Jika data terdaftar, sistem akan menampilkan informasi lengkap, antara lain:

Layanan ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi serta mencegah kesalahan informasi di tingkat sekolah maupun keluarga.

Baca Juga: Chery Resmikan Dealer Pertama di Palu, Jaringan Nasional Tembus 70 Titik

Rincian Nominal Bantuan PIP 2025 Berdasarkan Jenjang

Besaran dana PIP tahun 2025 tetap disesuaikan dengan jenjang pendidikan siswa. Berikut rincian lengkapnya:

Dana tersebut ditujukan untuk mendukung keberlanjutan pendidikan siswa agar tidak terputus akibat keterbatasan ekonomi.

Imbauan Pemerintah: Jangan Menunda Aktivasi Rekening

Meski tenggat telah diperpanjang, pemerintah tetap mengimbau siswa dan orang tua untuk segera mengaktifkan rekening PIP. Aktivasi yang dilakukan lebih awal akan menghindarkan dari risiko antrean panjang di bank penyalur serta kendala teknis menjelang batas akhir.

Rekening yang tidak diaktivasi hingga 31 Januari 2026 berpotensi membuat dana bantuan tidak dapat dicairkan tepat waktu. Oleh karena itu, koordinasi antara orang tua, siswa, dan pihak sekolah menjadi kunci agar hak bantuan pendidikan dapat diterima secara optimal.

Program Indonesia Pintar bukan sekadar bantuan tunai, melainkan simbol kehadiran negara dalam menjaga mimpi anak-anak Indonesia agar tetap bersekolah dan meraih masa depan yang lebih baik.

Tags:
bantuan pendidikan pemerintah cara cek PIP onlinebatas waktu PIP 2026aktivasi rekening PIPPIP 2025Program Indonesia Pintar

Yusuf Sidiq Khoiruman

Reporter

Yusuf Sidiq Khoiruman

Editor