“Dengan adanya CCTV ini, kondisi lalu lintas dapat dipantau secara real time sehingga langkah antisipasi bisa dilakukan lebih cepat,” kata Bupati.
Di tempat yang sama, Kapolres Condro Sasongko menegaskan bahwa tidak ada pesta kembang api maupun petasan pada malam pergantian tahun di wilayah hukum Polres Serang.
“Kami tegaskan tidak ada pesta kembang api maupun petasan saat malam pergantian tahun di wilayah hukum Polres Serang,” ujar Condro Sasongko.
Baca Juga: Jogja Lagi-Lagi Bikin Heboh, Mie Ayam One Shot Pak Sarmintul Viral di Bantul
Kapolres juga menegaskan bahwa pihaknya tidak memberikan izin kepada hotel, penginapan, maupun tempat hiburan untuk menggelar pesta kembang api atau petasan.
Menurutnya, kegiatan tersebut berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas serta risiko kebakaran.
“Kami tidak memberikan izin kepada hotel atau penginapan untuk mengadakan pesta kembang api. Ini demi keselamatan dan kenyamanan bersama,” tegasnya. (rah)
