Ilustrasi perceraian yang dipicu oleh judi online (judol) di Cikarang, Kabupaten Bekasi. (Sumber: Istimewa)

JAKARTA RAYA

Judi Online Picu Lonjakan Perceraian di Kabupaten Bekasi, PA Cikarang Catat 5.496 Gugatan Sepanjang 2025

Senin 29 Des 2025, 16:07 WIB

CIKARANG PUSAT, POSKOTA.CO.ID – Pengadilan Agama (PA) Cikarang, Kabupaten Bekasi, mencatat angka gugatan cerai yang cukup tinggi sepanjang tahun 2025.

Hingga akhir Desember 2025, tercatat sebanyak 5.496 perkara gugatan cerai masuk sejak periode Januari hingga menjelang tutup tahun.

Humas Pengadilan Agama Cikarang, Tirmizi mengungkapkan tingginya angka perceraian tersebut mayoritas disebabkan oleh perselisihan dalam rumah tangga dan faktor ekonomi. 

Namun, pada tahun ini muncul fenomena baru yang mulai mendominasi sebagai pemicu perceraian, yakni judi online (judol).

Baca Juga: ASN Pelayanan Publik di Kota Bekasi Dilarang Cuti Sembarangan Jelang Akhir Tahun

“Kami menemukan tren baru, yakni judi online yang mulai menjadi pemicu utama perceraian,” ujar Tirmizi pada Senin, 29 Desember 2025.

Menurutnya, dari berbagai perkara perceraian yang ditangani, kecanduan judi online kerap menjadi latar belakang utama karena berdampak langsung pada kondisi keuangan keluarga. 

Pengeluaran yang tidak terkendali akibat judol memicu konflik berkepanjangan hingga berujung pada gugatan cerai.

“Kecanduan judi online ini menguras keuangan keluarga, sehingga banyak pasangan akhirnya memilih mengakhiri hubungan pernikahannya,” jelasnya.

Baca Juga: Ojek di Bekasi Jadi Korban Penipuan dan Penganiayaan, Mata Disiram Lem Usai Antar Penumpang

Dari total perkara yang masuk sepanjang tahun 2025, Tirmizi menyebutkan sebanyak 5.365 gugatan cerai telah diputus oleh Pengadilan Agama Cikarang.

“Dari total perkara yang masuk, 5.365 gugatan telah diputus,” ungkapnya.

Ia menilai kondisi tersebut menjadi alarm serius dan berpotensi menjadi bom waktu bagi ketahanan keluarga di Kabupaten Bekasi. 

Pasalnya, banyak pernikahan yang dijalani tanpa kesiapan ekonomi dan mental yang matang, sehingga rentan menghadapi konflik, terlebih di tengah tekanan ekonomi dan maraknya judi online.

“Pernikahan yang dipaksakan tanpa kesiapan ekonomi dan mental dapat memicu kembali meningkatnya angka perceraian di Kabupaten Bekasi,” tandasnya. (Cr-3)

Tags:
Bekasi judoljudi onlineCikaranggugatan cerai

Tim Poskota

Reporter

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Editor