CIKARANG UTARA, POSKOTA.CO.ID - Riko (23) pengemudi ojek yang menjadi korban penipuan dan penganiayaan di wilayah Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, diketahui merupakan anggota Karang Taruna Desa Sukajaya, Kecamatan Cibitung.
Ketua Karang Taruna Desa Sukajaya sekaligus kerabat korban, Malih, mengaku resah dan khawatir atas kejadian yang menimpa Riko. Pasalnya, peristiwa tersebut diduga bukan kali pertama terjadi di kawasan tersebut.
Malih mengatakan dirinya langsung mengantar korban untuk membuat laporan kepolisian atas kejadian nahas yang dialami Riko.
“Saya mengantar korban untuk membuat laporan di Polsek Cikarang Utara. Dan ini sudah terjadi, kalau tidak terungkap dan tidak tertangkap, maka nanti akan saya khawatirkan terjadi dan bertambah lagi korbannya,” ujar Malih, Minggu 28 Desember 2025.
Baca Juga: Tiket Selalu Sold Out, Planetarium Jakarta Hanya Tampung 200 Penonton per Show
Berdasarkan keterangan korban, Malih menyebut pelaku yang melakukan tindak pencurian tersebut berjumlah dua orang.
Seorang perempuan yang menjadi penumpang Riko diketahui memiliki ciri khas bertato, sementara seorang pria yang menghampiri korban dan melakukan penganiayaan diduga berambut ikal dengan panjang sebahu.
“Berdasarkan keterangan korban, pelaku diduga beraksi berdua. Wanita bertato yang menjadi penumpang, dan seorang lelaki berambut ikal dan panjangnya sebahu,” jelas Malih.
Baca Juga: Warga Temukan Pisau di TKP Penemuan Mayat di Jambe, Polisi: Sudah Kami Amankan
Sementara itu, Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Sutrisno membenarkan pihaknya telah menerima laporan korban dan saat ini tengah melakukan penyelidikan.
“Korban sudah melaporkan kejadian tersebut. Dan saat ini sedang dalam penyelidikan petugas. Jadi masih dalam penyelidikan, ya,” ungkap Sutrisno.
