Sambut Pergantian Tahun, Polri Ajak Pedagang Petasan Doa Bersama bagi Korban Bencana Sumatra

Minggu 28 Des 2025, 17:08 WIB
Pedagang petasan di Pasar Asemka, Tamansari, Jakarta Barat. (Sumber: Poskota/Pandi Ramedhan)

Pedagang petasan di Pasar Asemka, Tamansari, Jakarta Barat. (Sumber: Poskota/Pandi Ramedhan)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya memberi ajakan kepada seluruh importir maupun pedagang untuk menggelar doa bersama untuk para korban bencana khususnya di Sumatra saat malam pergantian tahun baru.

Ajakan ini menyusul edaran dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang melarang kegiatan pesta kembang api saat pergantian tahun.

"Polda Metro Jaya melakukan himbauan ke para importir dan pedagang untuk merayakan pergantian malam tahun baru 2026 dengan doa bersama dan mengedepankan empati terhadap saudara-saudara kita yang terdampak musibah bencana alam di Sumatera," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Minggu, 28 Desember 2025.

Baca Juga: Respon Pengunjung Planetarium Jakarta, Antusiasme Tinggi Meski Durasi Tayangan Dinilai Singkat

Budi memastikan kepolisian bakal melakukan pengamanan ketat di sejumlah titik. Termasuk melakukan pemantauan terhadap kegiatan-kegiatan yang sudah dilarang.

"Penegakan surat edaran Gubernur DKI oleh Satpol PP dan tentunya ada pendampingan dari kepolisian khususnya Polda Metro Jaya," jelas dia.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nur Rizal menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan edukasi kepada masyarakat maupun para pedagang petasan, misalnya di Pasar Gembrong.

“Termasuk konskuensi serta penegakan hukumnya, khususnya menjelang perayan Tahun Baru,” kata Alfian

Baca Juga: Hujan Deras Landa Puncak Bogor, Wisatawan Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

Terkait penertiban pedagang kembang api, Alfian menyampaikan bahwa pelaksanaannya selaras dengan Surat Edaran Pemprov DKI Jakarta, di mana penindakan administratif dan penertiban dilakukan oleh Satpol PP.

“Namun demikian, Polri tidak menutup kemungkinan untuk berkolaborasi dan bersinergi dengan Satpol PP dan instansi terkait lainnya, baik melalui patroli bersama, imbauan langsung di lapangan, maupun langkah penegakan hukum,” ucap Alfian.

“Apabila ditemukan unsur pelanggaran pidana yang membahayakan keamanan dan keselamatan masyarakat," katanya.

Pihak kepolisian juga menegaskan bakal melakukan tindakan preventif dalam menyikapi momentum tahun baru yang akrab dengan perayaan kembang api.

Baca Juga: Resmob Polres Metro Depok Tangkap Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Sukmajaya

Namun tindakan tegas juga bisa saja dilkukan sesuai dengan situasi dan kondisi yang nantinya terjadi di lapangan.

“Polri mengedepankan pendekatan preventif dan preventif, namun tetap siap melakukan tindakan tegas sesuai aturan hukum apabila situasi di lapangan mengharuskan,” tambahnya. (pan)


Berita Terkait


News Update