Menyikapi hal itu, Sekjen KNPi Pandeglang, Entis Sumantri menilai kualitas bangunan tersebut kurang maksimal.
Baca Juga: Wagub Rano Karno Apresiasi Kegiatan Donor Darah di Jakarta: Semoga Bisa Berkesinambungan
Bukan tanpa dasar, penilaian ini karena bangunan alun-alun itu baru saja selesai dibangun, tapi sudah rusak lagi.
"Kami menduga pekerjaannya asal jadi saja, soalnya baru beberapa bulan lalu selesai dibangun namun rusak lagi," katanya.
Ia juga meminta, kepasa pihak terkait bertanggungjawab atas kondisi bangunan tersebut. Pihak dinas juga harus tegas terhadap pelaksana proyeknya.
"Harus ada evaluasi, dan pihak dinas harus tegas terhadap kontraktornya. Karena hasil pekerjaan yang dilakukan kontraktor itu tidak maksimal," tegasnya. (fat)
