Larangan Kembang Api Tahun Baru 2026 di Jakarta Resmi Dikeluarkan Pemprov DKI

Kamis 25 Des 2025, 18:11 WIB
Pemprov Jakarta memastikan tidak ada pesta kembang api saat Tahun Baru 2026. Sebagai gantinya, perayaan akan diisi atraksi drone dan doa bersama. (Sumber: Pexelsl/Tom Fisk)

Pemprov Jakarta memastikan tidak ada pesta kembang api saat Tahun Baru 2026. Sebagai gantinya, perayaan akan diisi atraksi drone dan doa bersama. (Sumber: Pexelsl/Tom Fisk)

Di sisi lain, Pramono menyadari posisi Jakarta sebagai pusat perhatian nasional dan internasional. Oleh karena itu, ia memastikan perayaan tidak akan berlangsung sepenuhnya sepi. Dari rencana awal banyak titik keramaian, Pemerintah Provinsi akan memangkasnya secara signifikan.

"Dalam rapat setelah acara ini, mungkin maksimum satu atau dua tempat saja (yang akan diadakan acara)," jelasnya. Rincian lokasi dan format acara di titik terbatas tersebut masih akan dibahas lebih lanjut, dengan dijamin tidak melibatkan kembang api besar.

Baca Juga: Kejari Jakbar Musnahkan Narkotika dari 250 Berkas Perkara

Pesan untuk Warga

Pramono menutup pengumuman ini dengan pesan khusus untuk masyarakat Jakarta. "Yang lain, sudah, di rumah masing-masing kita berdoa untuk pergantian tahun baru, mudah-mudahan tahun depan kita semua diberikan berkah yang lebih baik."

Kebijakan ini menandai pergeseran pola perayaan Tahun Baru di Ibu Kota, dari keriuhan spektakuler menuju kesederhanaan yang penuh makna, mengutamakan solidaritas sosial di tengah suasana duka nasional.


Berita Terkait


News Update