Eko menyebut, Tigran telah mengenal Mujahid sejak akhir 2023 ketika keduanya bekerja sebagai broker. Dari keterangan yang diperoleh, Mujahid juga diduga mampu menyediakan narkotika jenis lain seperti ekstasi, MDMA, dan ketamin.
Sementara itu, tersangka mengakui mulai menggunakan kokain sejak tahun 2022.
“Prosesnya masih berjalan, mulai dari pemeriksaan lanjutan, pengembangan jaringan, hingga pemberkasan perkara,” kata Eko.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap 17 tersangka yang berperan sebagai bandar dan kurir, sementara tujuh orang lainnya masih berstatus buronan jelang DWP 2025.
Langkah penindakan tersebut dilakukan dalam rangka pencegahan agar peredaran narkotika tidak mencoreng penyelenggaraan kegiatan musik berskala internasional. Operasi pengungkapan berlangsung pada 9-14 Desember 2025 dan dikembangkan hingga 18 Desember 2025 bekerja sama dengan Bea dan Cukai Bali Nusra.
Baca Juga: Tren Kasus Meningkat, DPRD DKI Jakarta Dorong Sinergi untuk Menekan Penyalahgunaan Narkoba
Dalam operasi tersebut, polisi menyita berbagai jenis narkotika dengan nilai taksiran mencapai Rp60,5 miliar dan diperkirakan menyelamatkan lebih dari 162 ribu jiwa. Kepolisian memastikan pengejaran terhadap buronan lainnya masih terus dilakukan sebagai bentuk komitmen memberantas peredaran narkoba, termasuk jaringan lintas negara.
