Penampakan Uang Rp6,6 Triliun Hasil Denda dan Rampasan Perkara, Prabowo: Bisa Renovasi Sekolah dan Bangun Rumah Pengungsi

Rabu 24 Des 2025, 18:45 WIB
Penampakan tumpukan uang hasil penyelamatan keuangan negara oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan di halaman Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu, 24 Desember 2025. (Sumber: POSKOTA | Foto: Ali Mansur)

Penampakan tumpukan uang hasil penyelamatan keuangan negara oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan di halaman Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu, 24 Desember 2025. (Sumber: POSKOTA | Foto: Ali Mansur)

Dalam kesempatan itu, Prabowo menyampaikan apresiasi tinggi kepada Satgas PKH dan seluruh unsur lintas lembaga yang terlibat.

Selain berhasil menyelamatkan keuangan negara senilai Rp6,6 triliun, Satgas PKH juga mampu menguasai kembali lebih dari 4 juta hektare kawasan hutan bermasalah.

Baca Juga: Berapi-api, Prabowo Tegaskan Siap Pertaruhkan Nyawa Demi Selamatkan Kekayaan Negara

Menurut Prabowo, luasnya kawasan yang berhasil ditertibkan mencerminkan besarnya pelanggaran yang selama ini dibiarkan terjadi.

Ia menilai, praktik tersebut dilakukan oleh korporasi yang mengabaikan hukum dan merugikan kepentingan nasional. Bahkan jika kekayaan negara terus bocor, Indonesia bisa "kolep".

“Ini baru ujung dari kerugian bangsa. Jika ditelusuri lebih dalam, kerugian negara sesungguhnya bisa mencapai ratusan triliun rupiah,” ucap Prabowo.


Berita Terkait


News Update