Jaksa Agung Serahkan Rp6,6 Triliun ke Negara, Prabowo: Baru Ujung Kerugian Bangsa

Rabu 24 Des 2025, 17:27 WIB
Kejagung RI menyerahkan uang hasil penyelamatan keuangan negara dan penagihan denda administratif dengan total nilai mencapai Rp6,6 triliun, Jakarta Selatan, Rabu, 24 Desember 2025. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

Kejagung RI menyerahkan uang hasil penyelamatan keuangan negara dan penagihan denda administratif dengan total nilai mencapai Rp6,6 triliun, Jakarta Selatan, Rabu, 24 Desember 2025. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

“Ini baru ujung dari kerugian bangsa. Kalau ditelusuri lebih dalam, kerugian negara sesungguhnya bisa mencapai ratusan triliun rupiah,” kata Prabowo.

Prabowo juga menilai keberhasilan tersebut menjadi bukti bahwa negara tidak boleh kalah oleh kepentingan segelintir pihak yang selama ini mengeruk keuntungan secara tidak sah. Karena itu, ia menegaskan komitmennya untuk terus melanjutkan penertiban kawasan hutan dan penegakan hukum.

"(Untuk) Memastikan kekayaan negara dapat kembali dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kepentingan rakyat," ucap Prabowo.


Berita Terkait


News Update