Isu Aura Kasih Dibantah, Ini Fakta di Balik Gugatan Cerai Atalia Praratya

Senin 22 Des 2025, 16:09 WIB
Potret Aura Kasih dan Ridwan Kamil (Sumber: Instagram/@aurakasih)

Potret Aura Kasih dan Ridwan Kamil (Sumber: Instagram/@aurakasih)

POSKOTA.CO.ID - Tabir penyebab kandasnya rumah tangga Ridwan Kamil dan Atalia Praratya akhirnya mulai tersingkap.

Setelah 29 tahun membina pernikahan, pasangan publik figur ini memilih mengakhiri hubungan mereka melalui jalur hukum.

Beragam spekulasi sempat merebak di ruang publik, mulai dari dugaan perselingkuhan hingga menyeret nama artis Aura Kasih.

Namun, seluruh isu tersebut ditepis tegas oleh pihak kuasa hukum Atalia Praratya.

Baca Juga: Alasan Yudha Keling Memberi Mahar Unik 1,4 Juta Saham GOTO Saat Menikah, Segini Nilai Rupiahnya

Murni Kesepakatan Bersama, Tanpa Orang Ketiga

Kuasa hukum Atalia, Deri Agusfriansa, menegaskan bahwa gugatan cerai diajukan tanpa adanya faktor pihak ketiga.

Keputusan berpisah disebut murni hasil kesepakatan kedua belah pihak.

“Dalam materi gugatan tidak ada sama sekali unsur orang ketiga. Ini adalah keputusan bersama,” ujar Deri.

Ia menambahkan, Ridwan Kamil dan Atalia sepakat mengakhiri pernikahan dengan cara baik-baik demi kepentingan bersama.

Baca Juga: Akun Instagram Zara Anak Ridwan Kamil dan Atalia Hilang Ditengah Isu Perceraian

Nama Aura Kasih Dipastikan Tak Terlibat

Isu yang menyeret nama Aura Kasih juga dibantah keras oleh tim hukum.

Menurut mereka, tidak ada satu pun penyebutan nama artis tersebut dalam dokumen gugatan cerai.

“Nama Aura Kasih tidak tercantum dan tidak ada kaitannya dengan perkara ini,” tegas Deri, Kamis, 18 Desember 2025.

Pernyataan ini sekaligus meluruskan kabar yang dinilai merugikan pihak-pihak yang tidak terlibat.

Razman Nasution Soroti Waktu Gugatan

Pengacara Razman Nasution turut memberikan pandangannya.

Ia mengaku terkejut sekaligus menyayangkan waktu pengajuan gugatan cerai, mengingat Ridwan Kamil tengah menghadapi persoalan hukum yang cukup serius.

“Dalam kondisi seperti ini seharusnya saling menguatkan, bukan justru berpisah,” ujar Razman.

Ia menilai dukungan moral sangat dibutuhkan di tengah tekanan yang dihadapi Ridwan Kamil.

Pihak Ridwan Kamil Masih Berharap Rujuk

Meski proses cerai sudah berjalan di Pengadilan Agama Bandung, pihak Ridwan Kamil belum sepenuhnya menutup pintu rujuk.

Baca Juga: Vin Diesel Unggah Momen dengan Cristiano Ronaldo, Sebut Siap Tampil di Fast and Furious Terakhir

Kuasa hukumnya, Wenda Aluwi, mengungkapkan bahwa komunikasi antara keduanya masih terjalin baik.

Ia menyebut Ridwan Kamil masih berharap Atalia mempertimbangkan untuk mencabut gugatan.

“Dalam hukum perdata agama, gugatan bisa dicabut kapan saja selama penggugat menghendaki,” kata Wenda, membuka peluang rekonsiliasi pasangan yang hampir tiga dekade bersama itu.


Berita Terkait


News Update