POSKOTA.CO.ID - Polres Bogor memastikan kembali memberlakukan skema car free night atau malam bebas kendaraan bermotor di Jalan Raya Puncak saat perayaan malam Tahun Baru.
Kebijakan ini disiapkan sebagai bagian dari rekayasa lalu lintas guna mengantisipasi kepadatan arus kendaraan.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto mengatakan, penerapan car free night bukanlah hal baru dan telah terbukti efektif dalam beberapa tahun terakhir.
Oleh karena itu, kebijakan tersebut kembali diterapkan untuk menjaga kelancaran dan keamanan lalu lintas di kawasan wisata Puncak.
Baca Juga: Jelang Nataru, Polres Cimahi Musnahkan 5.023 Botol Miras Ilegal
Meski demikian, Wikha menegaskan bahwa sejumlah aspek teknis masih terus dimatangkan.
Termasuk di antaranya pengaturan arus lalu lintas serta penentuan titik-titik parkir bagi kendaraan pengunjung.
Pembahasan teknis dilakukan bersama Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Satlantas.
Selain rekayasa lalu lintas, Polres Bogor juga menyiapkan sejumlah pos pengamanan di titik-titik strategis.
Baca Juga: Jelang Nataru, Satgas Pangan Polres Pandeglang dan Diskoperindag Sidak Pasar
Pos-pos tersebut akan ditempatkan di Simpang Gadog, kawasan Gunung Mas, serta sejumlah lokasi lain yang dinilai rawan kepadatan.
Secara keseluruhan, terdapat 15 pos yang disiagakan selama malam Tahun Baru.
Pos tersebut terdiri dari satu pos terpadu di Pos Gadog, satu pos pelayanan di kawasan Gunung Mas, serta 13 pos pengamanan yang tersebar di berbagai wilayah sesuai hasil asesmen Polres Bogor.
