Dinkes Bogor Rampungkan Pembangunan UPTD PSC

Senin 22 Des 2025, 10:56 WIB
UPTD PSC 119 Gesit di Jalan R.M. Tirto Adhi Soerjo Nomor 3, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, diresmikan. (Sumber: Dok. Dinkes Bogor)

UPTD PSC 119 Gesit di Jalan R.M. Tirto Adhi Soerjo Nomor 3, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, diresmikan. (Sumber: Dok. Dinkes Bogor)

SAREAL, POSKOTA.CO.ID - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor resmi menyelesaikan pembangunan Gedung Negara Sederhana Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Public Safety Center (PSC) 119 “Gerakan Emergensi Terpadu (Gesit)” di Jalan R.M. Tirto Adhi Soerjo Nomor 3, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.

Kepala Dinkes Kota Bogor, Sri Nowo Retno mengatakan, gedung tersebut untuk meningkatkan pelayanan kegawatdaruratan medis cepat, terpadu, dan responsif kepada masyarakat selama 24 jam.

"Pelayanan PSC 119 berpedoman pada prinsip 'time is saving life' atau waktu menyelamatkan nyawa, dengan melibatkan peran aktif masyarakat, petugas medis, operator ambulans gawat darurat, dan sistem komunikasi terpadu dalam merespons setiap panggilan darurat," kata Sri dalam keterangannya.

PSC 119 teregistrasi di Kementerian Kesehatan dengan nama PSC Gesit 119 Kota Bogor pada 20 Januari 2020. Unit ini menjadi bagian dari Sub Kegiatan Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) di Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinas Kesehatan Kota Bogor.

Baca Juga: Car Free Night Diterapkan di Puncak Bogor saat Malam Tahun Baru

Sebagai langkah peningkatan sarana dan prasarana, dilakukan pembangunan Gedung UPTDPSC GESIT 119 yang dimulai dengan kegiatan Peletakan Batu Pertama (Ground Breaking) oleh Wali Kota Bogor, Bapak Dedie A. Rachim pada 15 April 2025 dan rampung 25 Oktober 2025.

Proyek pembangunan ini dibiayai Dana Alokasi Umum (DAU) bidang kesehatan dengan nilai kontrak sebesar Rp6.640.019.562.

Bangunan UPTD PSC terdiri dari dua lantai dengan luas total sekitar 1.140m², yang difungsikan sebagai pusat operasional layanan keselamatan terpadu. Rinciannya meliputi:

  • Lantai 1: Ruang Kepala UPTD, Kantor Kepala Tata Usaha, Ruang Persiapan Gawat Darurat, Basement Parkir Ambulans, Cafetaria dan Koperasi, Ruang Dekontaminasi, GudangLogistik, Ruang Driver, Pantry, Ruang Laktasi, serta Toilet.
  • Lantai 2: Aula Pertemuan, Kamar Tidur Karyawan, Ruang Server, Ruang Operator danStaf, Gudang Logistik, serta Toilet.

Baca Juga: Warga Khawatir Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Picu Tanah Longsor

Adapun kegiatan UPTD PSC 119 GESIT Kota Bogor yang sudah dilaksanakan selamatahun2024-2025 sebagai berikut:

  • Rujukan pasien Kebidanan dengan total 999 Kasus terdiri dari 368 kasus neonatal dan 631 kasus Maternal
  • Rujukan Pasien Umum sebanyak 3.033 kasus
  • Pengantaran pasien paliatif sejumlah 98 kali pengantaran ke RS Tipe A di Jakarta sepanjang 2025
  • Evakuasi pasien dengan Kategori Emergensi sebanyak 2.843 Kasus
  • Evakuasi pasein dengan Kategori Non Emergensi sebanyak 6.838 kasus
  • Layad Rawat sebanyak 480 kasus
  • Total 208 kegiatan P3K selama 404 hari dengan total tim sebanyak 1.312 tim meliputi 3.570 orang personel P3K serta 186 kegiatan lintas sektor.
  • Workshop Bantuan Hidup Dasar Awam sebanyak sebanyak 35 OPD, Guru, Relawan dan Pengemudi Ambulans dengan total Peserta 120 Peserta 20 OPD dengan total peserta 550 peserta
  • Peningkatan Keterampilan Tenaga Kesehatan untuk dokter dan perawat di 25 Puskesmas dan 22 rumah sakit sebanyak 600 peserta.
  • Peran serta pelayanan kesehatan saat kebencanaan di beberapa daerah yang terdampak bencana.
  • Pengobatan gratis Galuga sebanyak 72 kali dalam sebulan bertempat di tiga desa yaitu Desa Cijujung, Desa Galuga, dan Desa Cimanggis.

UPTD PSC 119 GESIT akan menambahkan kegiatan berupa kunjungan ke SMP/SMA sederajat di Kota Bogor untuk melakukan sosialisasi dan pelatihan terkait Bantuan Hidup Dasar untuk Awam setiap pekan.

Dengan beroperasinya Gedung UPTD PSC 119 GESIT ini, diharapkan pelayanan kegawatdaruratan di Kota Bogor dapat lebih cepat, tepat, dan terintegrasi, sehingga memberikan rasa aman dan perlindungan maksimal bagi masyarakat dalam situasi darurat kesehatan maupun bencana.


Berita Terkait


News Update