CIGUDEG, POSKOTA.CO.ID - Praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali terjadi di wilayah Gunung Guruh, Kampung Cirasas, Desa Banyuwangi, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor.
Sejumlah warga merasa resah akibat praktik ilegal tersebut yang sudah membabi buta merusak lingkungan sekitar hingga aliran air menuju permukiman warga menjadi keruh dibuatnya.
Salah satu warga sekitar, yang enggan disebutkan identitasnya menjelaskan, aktivitas PETI itu dilakukan secara sembunyi-sembunyi dalam skala yang kecil, dan cukup masif dilakukan.
"Fakta di lapangan menunjukkan bahwa eksploitasi perut bumi ini terus berjalan meskipun risiko kerusakan lingkungan seperti longsor dan pencemaran merkuri mengintai warga sekitar," kata dia saat dihubungi, Minggu, 21 Desember 2025.
Ia melanjutkan, para pekerja tambang liar itu membuat lubang-lubang tukus tanpa memikirkan standar keselamatan kerja yang memadai.
Baca Juga: Kejari Bogor Awasi Tambang Ilegal untuk Cegah Bencana
Warga sekitar telah melakukan investigasi terkait praktik ilegal yang terjadi di Gunung Guruh itu, yang mana mereka melihat keterlibatan pihak lain yang menjadi 'beking' untuk berjalannya operasi PETI.
"Di sekitar area tambang, fasilitas pendukung operasional terlihat sudah tersedia, salah satunya adalah area parkir yang dikelola secara khusus," ucap sumber Poskota.
Sebagai informasi, wilayah Kecamatan Cigudeg merupakan wilayah memiliki topografi perbukitan rawan longsor. Aktivitas PETI tersebut tentunya memperburuk stabilitas tanah sekitar.
"Belum lagi ancaman penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida dalam pengolahan emas yang dapat mencemari sungai dan air tanah warga," ucapnya. (cr-6)