BEKASI SELATAN, POSKOTA.CO.ID - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi akan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan umum di berbagai wilayah Kota Bekasi menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Zeno Bachtiar, mengatakan pemeriksaan dilakukan melalui kegiatan ramp check untuk memastikan kondisi teknis kendaraan umum dalam keadaan laik jalan.
Selain itu, pihaknya juga melakukan pengecekan fasilitas perlengkapan jalan.
"Persiapan lainnya adalah dilaksanakannya ramp check atau pemeriksaan untuk memastikan kondisi teknis dan laik jalan kendaraan umum. Juga dengan perlengkapan jalan seperti rambu portabel dan lain-lain," ujar Zeno, Minggu 21 Desember 2025.
Baca Juga: Tiang Listrik di Bogor Roboh Sebabkan Dua Orang Terluka, Akses Jalan Sempat Tertutup
Zeno menjelaskan, kegiatan ramp check telah dilakukan dalam beberapa tahap dan kini memasuki tahap akhir.
"Sudah dilaksanakan dua tahap, Jum’at kemarin masuk tahap terakhir," katanya.

Menurut Zeno, pemeriksaan kendaraan umum tidak hanya dilakukan di terminal, melainkan juga menyasar pool-pool kendaraan yang dipilih secara acak.
"Ramp check dilakukan tidak saja di terminal, tetapi juga di pul-pul kendaraan yang dipilih secara acak melalui seluruh bidang yang ada di Dinas Perhubungan," jelasnya.
Untuk mendukung kelancaran perayaan Nataru, Dishub Kota Bekasi juga akan menerjunkan ratusan personel yang disebar di sejumlah ruas jalan dan titik strategis.
"Untuk personel kami ada 350 orang yang bertugas di lalu lintas angkutan jalan. Dan 50 orang lainnya disebar di Terminal Induk Kota Bekasi dan Terminal Kayuringin," ungkap Zeno.
Selain itu, petugas Dishub juga akan ditempatkan di puluhan titik pengamanan dan pos pantau di berbagai wilayah Kota Bekasi.
"Untuk titik di Dishub itu 10 titik. Salah satunya adalah pos utama yang di Giant, kemudian di pos utama di Harapan Indah, dan beberapa titik lainnya," tuturnya.
Baca Juga: Dishub Kota Bekasi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Titik Rawan Macet Saat Nataru 2025
Zeno mengungkapkan, pihaknya juga akan melakukan rekayasa lalu lintas melalui manajemen pengaturan jalur serta penebalan personel di titik-titik rawan kemacetan.
"Salah satunya adalah melakukan manajemen rekayasa lalu lintas. Jalur-jalur diatur kembali, penebalan butir, dan lain-lain. Utamanya karena potensi terjadinya penumpukan kendaraan baik di pusat-pusat perbelanjaan, jasa, dan lain-lain," katanya.
Ia menjelaskan, secara formal masa angkutan Natal dan Tahun Baru dimulai pada 18 Desember 2025 dan berakhir pada 2 Januari 2026. Namun, tidak menutup kemungkinan masa pengamanan akan diperpanjang. (cr-3)