CIKARANG PUSAT, POSKOTA.CO.ID - Jumlah kekayaan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, menjadi sorotan publik seuai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Politikus muda Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu diketahui memiliki total harta kekayaan mencapai Rp79 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan kepada KPK pada 11 Agustus 2025.
Berdasarkan data LHKPN, kekayaan Ade terdiri dari tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.
Nilai harta berupa tanah dan bangunan mencapai Rp76.257.000.000. Sementara itu, aset alat transportasi dan mesin senilai Rp2.450.000.000, yang terdiri dari mobil Mitsubishi Pajero, Jeep Wrangler, dan Ford Mustang.
Selain itu, harta bergerak lainnya tercatat sebesar Rp43.092.000. Adapun kas dan setara kas mencapai Rp147.959.653.
Dengan rincian tersebut, total keseluruhan harta kekayaan Ade Kuswara Kunang mencapai Rp79.168.051.653.
Ade terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Bekasi hingga kini masih terus berproses.
“Benar, sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup di lapangan. Masih berprogress,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis, 18 Desember 2025.
Baca Juga: KPK Benarkan OTT di Kabupaten Bekasi, Segel Ruang Kerja Bupati hingga Amankan 10 Orang
Budi menyebutkan, puluhan pihak yang berasal dari wilayah Kabupaten Bekasi telah ditangkap dalam operasi tersebut.
“Sampai dengan saat ini, tim sudah mengamankan sekitar sepuluh orang,” ucap dia.
Dalam rangka kepentingan pemeriksaan, KPK juga menyegel ruang kerja Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, yang berada di kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jalan Wibawa Mukti, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.
Tak hanya ruang kerja bupati, KPK turut menyegel sejumlah kantor dinas lainnya, yakni ruang kerja Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disbudpora), Kantor Dinas Cipta Karya, hingga Kantor Dinas Bina Marga Kabupaten Bekasi.
Dalam OTT tersebut, KPK diketahui telah mengamankan sembilan orang yang saat ini berstatus sebagai terperiksa dan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi maupun tanggapan dari pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi terkait penyegelan tersebut.
Baca Juga: KPK Benarkan OTT di Kabupaten Bekasi, Segel Ruang Kerja Bupati hingga Amankan 10 Orang
Sementara itu, KPK juga belum merilis pernyataan resmi mengenai konstruksi perkara maupun status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. (cr-3)