Petugas kepolisian di lokasi pascakerusuhan matel di kawasan Taman Makam Pahlawan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat, 12 Desember 2025. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Nasional

2 Matel Tewas Dikeroyok di Kalibata, Kompolnas Tegaskan Etik dan Pidana Polisi Tidak Boleh Terpisah

Rabu 17 Des 2025, 14:43 WIB

KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menegaskan penegakan etik dan pidana dalam proses hukum enam polisi pengeroyok mata elang (matel) hingga tewas, tidak terpisah.

Menurutnya, kedua jalur tersebut harus berjalan beriringan untuk memberikan efek jera serta mencegah peristiwa serupa terulang di kemudian hari.

“Secara etik harus maksimal, tetapi tetap proporsional, yang tidak kalah penting, selain etik juga ada skema pidana. Kami mendukung langkah kepolisian yang telah menetapkan para tersangka dalam konteks hukum pidana,” kata Komisioner Kompolnas, Choirul Anam saat dikonfirmasi, Rabu, 17 Desember 2025.

Anam menilai penanganan pidana menjadi krusial agar kejadian serupa tidak terus berulang. Menurutnya, penyelesaian perkara ini tidak boleh berhenti pada sanksi etik semata, mengingat dampak serius yang ditimbulkan hingga merenggut nyawa korban.

Baca Juga: Kasus Matel Tewas di Kalibata, 6 Polisi Jalani Sidang Etik Hari Ini

Di luar proses hukum terhadap anggota kepolisian, Anam juga menyoroti praktik penarikan kendaraan oleh debt collector di jalan atau tempat umum. Ia menegaskan, tindakan tersebut tidak dibenarkan, karena berpotensi memicu konflik dan kekerasan.

“Upaya-upaya dari debt collector siapa pun itu tidak boleh melakukan penarikan di jalan atau di tempat-tempat umum. Itu bisa memicu konflik, kekerasan, dan lain sebagainya,” ujarnya.

Setiap pihak yang tetap melakukan penarikan kendaraan secara paksa di ruang publik harus ditindak tegas aparat penegak hukum. Ia menyebutkan, banyak peristiwa kekerasan bermula dari praktik penarikan kendaraan di tengah jalan yang terus berulang.

Ia mendorong tanggung jawab dari perusahaan pembiayaan atau leasing. Jika praktik penarikan di jalan terus terjadi, maka perlu dipikirkan pula sejauh mana peran dan tanggung jawab pihak leasing dalam mencegah konflik di lapangan.

Baca Juga: 2 Matel Perusak Mobil di Depok Ditangkap

“Kalau kejadiannya terus berulang di tengah jalan seperti ini, perlu dipikirkan juga bagaimana tanggung jawab pihak leasing,” tuturnya.

Tags:
polisikorban tewasmatelKompolnas

Ali Mansur

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor