Kesalahan atau ketidaksesuaian data di sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sering menjadi penyebab utama. Perbedaan pada Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Induk Kependudukan (NIK), atau nama lengkap dapat membuat sistem menunda pencairan hingga data diperbaiki .
3. Status Siswa Tidak Lagi Memenuhi Kriteria
PIP diberikan kepada siswa yang masih aktif dan memenuhi kriteria tertentu. Apabila siswa telah lulus, pindah sekolah, putus sekolah, atau mengalami perubahan kondisi ekonomi berdasarkan verifikasi terbaru, maka status penerima dapat dinonaktifkan secara otomatis.
4. Dana Sudah Dicairkan pada Termin Sebelumnya
Perlu dipahami bahwa PIP tidak disalurkan setiap bulan. Dana biasanya cair satu hingga dua kali dalam setahun. Jika bantuan telah diterima pada termin sebelumnya, maka tidak akan ada pencairan ulang pada periode yang sama.
5. Data Kesejahteraan Sosial Tidak Terverifikasi
Pemerintah menggunakan basis data kesejahteraan sosial sebagai acuan penetapan penerima bantuan. Jika data keluarga siswa belum diperbarui atau tidak terdaftar dalam sistem tersebut, pencairan dana bisa tertunda hingga proses validasi selesai.
6. Rekening SIMPEL Bermasalah
Rekening SIMPEL yang tidak aktif, tertutup, atau tidak sesuai dengan identitas siswa dapat menghambat pencairan. Dalam beberapa kasus, rekening telah dibuat tetapi belum diaktivasi di bank penyalur.
7. Jadwal Pencairan Belum Dimulai
PIP disalurkan berdasarkan gelombang atau termin tertentu. Jika jadwal pencairan belum dimulai, maka dana memang belum akan masuk ke rekening meskipun status penerima sudah muncul di sistem.
Baca Juga: Total Kerugian 105 Bangunan Rusak di Jakarta Akibat Angin Kencang Sepanjang Januari - Desember 2025
Langkah Mengatasi PIP Tidak Cair ke Rekening SIMPEL
1. Berkoordinasi dengan Pihak Sekolah
Sekolah memiliki peran penting dalam proses PIP. Operator sekolah dapat mengecek status usulan, memperbaiki data, serta memastikan siswa benar-benar masuk dalam daftar penerima aktif.
2. Mengecek Status PIP Secara Mandiri
Orang tua dapat memeriksa status penerima PIP melalui laman resmi pemerintah. Dengan memasukkan NISN, NIK, dan nama siswa, informasi mengenai SK dan jadwal pencairan dapat diketahui secara transparan.
3. Memperbarui Data Administratif
Jika ditemukan ketidaksesuaian data, segera ajukan perbaikan melalui sekolah. Pembaruan data hanya dapat dilakukan melalui sistem resmi, bukan secara mandiri oleh orang tua.
4. Memastikan Rekening SIMPEL Aktif
Pastikan rekening SIMPEL atas nama siswa telah diaktivasi dan masih aktif. Apabila diperlukan, kunjungi bank penyalur untuk memastikan tidak ada kendala teknis pada rekening.
Kapan Dana PIP Biasanya Cair?
Pemerintah menetapkan pencairan PIP dalam termin tertentu, umumnya satu hingga dua kali dalam setahun. Informasi resmi biasanya disampaikan melalui sekolah dan laman resmi Program Indonesia Pintar .
