POSKOTA.CO.ID - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengumumkan perkembangan terbaru penyidikan kasus dugaan pembalakan liar di kawasan Tapanuli, Sumatra Utara.
Ia memastikan penyidik telah menaikkan status perkara dan berhasil mengidentifikasi tersangka yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.
“Kita bentuk Satgas di Tapanuli. Kemarin kita sudah naikkan ke tahap sidik, dan tersangka juga sudah kita temukan,” ujar Listyo kepada awak media, Jumat, 12 Desember 2025.
Meski demikian, Kapolri belum mengungkap identitas pelaku. Menurutnya, tim penyidik masih bekerja di lapangan untuk memperdalam bukti-bukti sebelum memberikan keterangan lebih lengkap.
Baca Juga: Wapres Gibran Apresiasi Ferry Irwandi dan Influencer Galang Donasi untuk Korban Banjir Sumatra
“Tim sedang turun. Biar satgas yang nanti menjelaskan lebih lanjut karena mereka masih bekerja,” kata Listyo.
Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengonfirmasi adanya unsur pidana dalam dugaan illegal logging di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Garoga dan Anggoli, Sumatera Utara.
Temuan ini menjadi dasar peningkatan status kasus ke tahap penyidikan, sebagaimana disampaikan Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Mohammad Irhamni.
“Untuk di TKP Garoga dan Anggoli sudah kami naikkan ke proses penyidikan,” kata Irhamni.
Baca Juga: Bantuan Rp66 Miliar Digelontorkan, Kemensos Pastikan Logistik Banjir Sumatra Tetap Aman
Tidak hanya di Tapanuli dan Sumut, kata Irhamni dugaan pembalakan liar juga kembali tercium di Aceh.
Tim Dittipidter Bareskrim Polri menemukan indikasi penebangan kayu dan pembukaan lahan mencurigakan di hulu Sungai Tamiang, kawasan yang seharusnya mendapat perlindungan ketat.
“Informasi awal di hulu Sungai Tamiang terdapat aktivitas illegal logging dan land clearing oleh masyarakat,” ucap Irhamni.
Penyidik juga menemukan pola kerja terorganisasi. Para pelaku disebut memanfaatkan momen saat debit air sungai naik untuk menghanyutkan kayu hasil tebangan ke hilir.
Untuk kayu berukuran besar, batang-batang tersebut dipotong menjadi bagian kecil agar mudah terbawa arus.
“Mekanisme panglong, kayu dipotong, ditumpuk di bantaran, lalu dihanyutkan saat air naik seperti rakit,” ucap Irhamni.