Dishub Cimahi Pasang Kamera Tilang Elektronik, Telan Anggaran Rp1,29 Miliar

Jumat 12 Des 2025, 15:35 WIB
Suasana Jalan Gandawijaya Kota Cimahi, Jumat, 12 Desember 2025. (Sumber: Poskota/Gatot Poedji Utomo)

Suasana Jalan Gandawijaya Kota Cimahi, Jumat, 12 Desember 2025. (Sumber: Poskota/Gatot Poedji Utomo)

CIMAHI, POSKOTA.CO.ID - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi memasang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau kamera tilang di Jalan Gandawijaya.

Kepala Dishub Cimahi, Endang mengatakan, anggaran proyek yang disebut sebagai langkah modernisasi penegakan hukum lalu lintas itu sebesar Rp1,298 miliar.

Pemasangan satu titik kamera ETLE tersebut untuk menekan angka pelanggaran serta meningkatkan kelancaran dan keselamatan lalu lintas di kawasan perkotaan.

"Pemasangan ETLE ini bagian dari penegakan hukum berbasis teknologi. Harapannya pengawasan lebih akurat dan pengendara semakin tertib," kata Endang, Jumat, 12 Desember 2025.

Baca Juga: Viral Sosok Ayah Bigmo Jannah Terjerat Kasus Korupsi: Siapa Muhammad Nasihan dan Apa Pekerjaannya?

Ia menjelaskan, sistem ETLE atau yang kerap disebut e-tilang itu menggantikan metode penindakan manual. Kamera akan merekam berbagai jenis pelanggaran, mulai dari tidak memakai helm, bonceng tiga, tidak menggunakan sabuk keselamatan, hingga berkendara sambil bermain ponsel.

"Data pelanggar kemudian diproses secara digital dan diverifikasi otomatis lewat basis data kepolisian," ujarnya.

Dishub Cimahi bertugas melakukan pemasangan perangkat, sedangkan pengoperasian dilakukan Polres Cimahi.

"Jalan Gandawijaya dipilih karena merupakan jalur utama dengan tingkat kepadatan tinggi, terutama pada jam sibuk pagi dan sore. Lokasinya berada di pusat kota dan menjadi akses utama warga. Dengan ETLE ini, kami berharap tingkat kedisiplinan pengendara bisa meningkat," ujarnya.

Baca Juga: Update Harga Emas Antam Hari Ini, 12 Desember 2025: Melonjak di Akhir Pekan, Naik Rp22.000 Per Gram!

Para pelanggar yang terjaring kamera otomatis akan dikenai sanksi sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. (gat)


Berita Terkait


News Update