Oleh: Yudhie Haryono (CEO Nusantara Centre)
Mereka bersengaja tidak memberantasnya. Mereka justru menternaknya. Untuk apa? Memastikan dominasi dan daya cengkram. Itulah tesis berbiaknya kaum miskin di sekita kita. Sebuah arsitektur ekopol yang mengkhianati pancasila dan konstitusi. Sebuah laku rabun cita-cita para pendiri republik.
Orang miskin adalah manusia yang berpikir besok makan apa. Atau ketidakmampuan orang memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach) secara kultural, struktural dan pikiran.
Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ipoleksosbudhankam untuk memenuhi kebutuhan dasarnya (makanan dan non makanan) yang diukur dari sisi pengeluaran.
Baca Juga: Ekonomika Pancasila: Ekonomi Devisit Kesentosaan
Jadi, orang miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran perkapita perbulan di bawah garis pemasukan. Besar pasak daripada tiang. Besar pengeluaran daripada pendapatan.
Nah, karena itu kalau tuan ingin menjajah bangsa Indonesia, tuan cukup miskinkan pikiran penduduknya. Sebab kemiskinan kultural dan struktural sudah terjadi sejak sebelum penjajahan.
Dan, kita bangga plus bahagia dengan kemiskinan itu. Rakyat tak pernah berontak dengan alasan kemiskinan. So, sejarah kita bukan revolusi kemiskinan.
Karena revolusinya tidak punya basis kemiskinan maka kemenangan perjuangan kita sesungguhnya karena kekalahan penjajah atas penjajah lainnya. Bukan kalah karena perlawanan kita.
Baca Juga: Ekonomika Pancasila: Dari Reformasi Personal ke Revolusi Struktural
Sesungguhnya, keinginan untuk melenyapkan kemiskinan sudah tercermin pada Pembukaan UUD 1945 yang menyebutkan tujuan negara untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Tujuan pembangunan tersebut akan terwujud apabila problematika kemiskinan dapat teratasi. Cara mengatasinya, kita bisa membagi kebijakan menjadi 2 (dua), yaitu kebijakan tidak langsung dan kebijakan langsung. Kebijakan tidak langsung meliputi (1)Upaya menciptakan ketentraman dan kestabilan situasi ekonomi, sosial dan politik; (2)Mengendalikan jumlah penduduk; (3)Melestarikan lingkungan hidup dan menyiapkan pelatihan.
Sedangkan kebijakan yang langsung mencakup: (1)Pengembangan database dalam penentuan kelompok sasaran; (2)Penyediaan kebutuhan dasar (pangan, sandang, papan, kesehatan, dan pendidikan); (3)Penciptaan kesempatan kerja; (4)Program pembangunan wilayah; dan (5)Pelayanan perkreditan yang mudah dan cepat.(*)