Cegah Insiden Kebakaran Maut di Area Perkantoran, Pemprov DKI Jakarta Perketat Pengawasan Bangunan

Rabu 10 Des 2025, 14:39 WIB
Ilustrasi - Pemprov DKI akan lakukan pengetatan pengawasan gedung perkantoran untuk mencegah insiden kebakaran terjadi lagi. (Sumber: Berita Jakarta)

Ilustrasi - Pemprov DKI akan lakukan pengetatan pengawasan gedung perkantoran untuk mencegah insiden kebakaran terjadi lagi. (Sumber: Berita Jakarta)

Meski diketahui memiliki sistem hidran, namun bangunan tersebut dinilai melanggar aturan, terutama terkait jalur evakuasi, sehingga kondisi ini menyebabkan banyaknya korban jiwa.

“Problem utamanya adalah gedung tersebut tidak dipersiapkan dengan rescue kalau terjadi kebakaran,” ujar Pramono.

Pramono menambahkan biaya korban jiwa serta luka-luka atas insiden kebakaran Terra Drone ditanggung oleh Pemprov DKI Jakarta.

“Saya sudah menelepon Kepala Dinas Pemakaman dan Hutan Kota DKI untuk mempersiapkan lahan pemakaman. Mungkin tidak bisa di satu tempat karena jumlah banyak. Korban luka juga menjadi tanggung jawab Pemprov DKI,” tuturnya.


Berita Terkait


News Update