JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Rencana pelarangan total reklame produk tembakau di DKI Jakarta yang mencakup iklan, promosi, dan sponsorship dalam Raperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku industri event.
Dewan Industri Event Indonesia (IVENDO) menjadi salah satu pihak yang menolak karena mengaku tak dilibatkan dalam penyusunan aturan tersebut.
Ketua DPD IVENDO DKI Jakarta, Eka Nugraha, mengatakan pelaku sektor event sebagai pihak yang terdampak langsung tidak pernah diajak berdiskusi oleh pembuat kebijakan.
“Kami belum pernah diundang, belum dilibatkan. Suara pelaku industri event seharusnya didengar. Kami juga tidak pernah diundang dalam rapat dengar pendapat terkait pelarangan total iklan, promosi, dan sponsorship Ranperda KTR,” kata Eka kepada wartawan, Selasa, 9 Desember 2025.
Baca Juga: Pansus Pastikan Raperda Kawasan Tanpa Rokok Berpihak UMKM
Ia berharap pemerintah membuka ruang dialog sebelum mengambil keputusan.
"Tolong kami diajak bicara dulu para pelaku industrinya, sehingga nanti sebuah kebijakan yang lahir baik untuk semua pihak,” ujarnya.
Eka mengkhawatirkan larangan total dalam Raperda KTR akan memukul tenaga kerja sektor event, yang belakangan sudah terpukul oleh kebijakan efisiensi pemerintah.
IVENDO meminta DPRD Jakarta tidak serta-merta menerapkan larangan penuh terhadap iklan, promosi, dan sponsorship produk tembakau.
Menurut Eka, pelaku ekonomi kreatif membutuhkan perlindungan dan pemberdayaan pemerintah. Ia menekankan pentingnya pelibatan industri event dalam setiap perumusan regulasi.
“Bukan hanya regulasi pertembakauan, tapi semuanya. Bagaimana harus sinkron dan kolaborasi agar industri ini dapat berjalan. Segmen industri event itu banyak sekali tantangannya di regulasi, di perizinan. Kami butuh perlindungan dan dukungan pemerintah,” ucapnya.
Berdasarkan Survei Industri Event Nasional 2024–2025, terdapat 8.777 event di 34 provinsi dengan nilai ekonomi Rp84,46 triliun sepanjang tahun lalu. Aktivitas ini diperkirakan menggerakkan hingga 8,8 juta tenaga kerja.
Namun sejak Februari, IVENDO mencatat nilai bisnis yang hilang mencapai Rp429,23 miliar akibat pembatalan event pasca kebijakan penghematan. Di Jakarta, event terbanyak adalah festival musik sebanyak 187 acara, disusul atraksi digital 105 acara, serta pameran seni dan musik 68 acara.