"Termasuk dugaan distribusi kuasa dan pemanfaatan sumber daya organisasi untuk kepentingan oknum tertentu," ucapnya.
Menanggapi pernyataan KH Said Aqil Siroj soal konsesi tambang (IUP) yang diberikan pemerintah kepada PBNU, Idrus menegaskan, bahwa akar persoalannya bukan terletak pada IUP itu sendiri.
“Masalah PBNU bukan pada IUP-nya, tetapi pada pengelolaannya. Pemerintah justru patut diapresiasi karena memberi perhatian," kata dia.
"Yang bermasalah adalah ketika aset organisasi dikelola untuk kepentingan pribadi, langsung ataupun tidak langsung,” sambung Idrus.
Menurutnya, isu IUP hanya menjadi pemantik karena di dalam tubuh organisasi memang sudah terjadi pergeseran nilai dan tata kelola.
Baca Juga: Rais Aam Minta Gus Yahya Lengser atau Dilengserkan dari Ketua Umum PBNU, Diberi Waktu Tiga Hari
Idrus mendorong PBNU segera menggelar muktamar mengembalikan penjadwalan yang semula bergeser saat pandemi.
“Muktamar Lampung diundur enam bulan karena COVID. Maka, secara logika, sekarang harus dimajukan kembali enam bulan. Artinya, proyeksi muktamar paling lambat Mei–Juni 2026,” ujar Idrus.
Baginya, Muktamar adalah jalan tengah yang paling konstitusional untuk meredam konflik, menyatukan kembali warga NU, mengevaluasi kepemimpinan dan kepengurusan.
"Dan mengembalikan NU ke khittah organisasi serta nilai dasar para pendirinya," jelas Idrus.
