POSKOTA.CO.ID - Memasuki awal Desember 2025, masyarakat Indonesia kembali melakukan penyesuaian pengeluaran harian, terutama terkait kebutuhan energi.
Pertamina Patra Niaga secara resmi menetapkan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi baru mulai 1 Desember 2025. Kebijakan ini berlaku hampir di seluruh wilayah Indonesia, kecuali beberapa daerah yang sedang mengalami pemulihan pascabencana.
Penyesuaian ini dilakukan secara berkala sesuai regulasi pemerintah, sekaligus menyesuaikan perubahan harga minyak global dan nilai tukar rupiah.
“Penetapan tarif mengikuti formula resmi pemerintah serta mengacu pada harga referensi global seperti Mean of Platts Singapore dan Argus,” ujar Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun.
Baca Juga: Cek Daftar Harga Emas Perhiasan Per Senin, 1 Desember 2025
Jenis BBM yang Mengalami Penyesuaian
Penyesuaian harga berlaku khusus untuk BBM non-subsidi, termasuk:
- Pertamax Series
- Pertamax Green
- Dex Series
Sementara BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar tidak mengalami perubahan harga.
Daftar Harga Resmi (Wilayah dengan Pajak BBKB 5%)
Mulai 1 Desember 2025, harga BBM non-subsidi ditetapkan sebagai berikut:
- Pertamax: Rp12.750/liter
- Pertamax Green 95: Rp13.500/liter
- Pertamax Turbo: Rp13.750/liter
- Dexlite: Rp14.700/liter
- Pertamina Dex: Rp 15.000/liter
Harga dapat berbeda antarprovinsi berdasarkan pajak daerah, biaya distribusi, dan regulasi lokal.
Wilayah Terdampak Bencana Mendapat Pengecualian
Beberapa provinsi tidak mengalami penyesuaian harga, yaitu:
- Aceh
- Sumatera Utara
- Sumatera Barat
Kebijakan ini diambil sebagai bentuk dukungan pemulihan ekonomi lokal pascabencana.
