Cara Cek Jangkauan dan Daftar Internet Rakyat 100 Mbps Rp100 Ribu

Senin 01 Des 2025, 13:37 WIB
Program Internet Rakyat. (Sumber: tangkapan layar)

Program Internet Rakyat. (Sumber: tangkapan layar)

POSKOTA.CO.ID - Program Internet Rakyat dari pemerintah menawarkan layanan internet cepat dan murah bagi masyarakat.

Internet yang digunakan berbasis teknologi 5G Fixed Wireless Access (FWA) 1.4 GHz dengan harga terjangkau hanya Rp100 ribu per bulan.

Layanan ini dikembangkan oleh PT Solusi Sinergi Digital Tbk. (WIFI) atau Surge, bekerja sama secara komersial dengan OREX SAI Inc., perusahaan patungan antara NTT DOCOMO dan NEC Corporation.

Dengan rencana penugasan 4.800 stasiun basis (base station) kepada OREX SAI pada tahap awal implementasi di kuartal I 2026, masyarakat di berbagai daerah kini dapat melakukan pengecekan jangkauan dan pra-registrasi secara online.

Baca Juga: Harga dan Spesifikasi OPPO A6x yang Dijual Mulai dari Rp1 Jutaan Saja, Cek Detailnya!

Cara Cek Jangkauan Internet Rakyat

Warga dapat mengecek apakah rumahnya sudah masuk dalam jangkauan layanan Internet Rakyat hanya melalui situs resmi. Berikut langkahnya:

  1. Buka situs internetrakyat.id melalui browser.
  2. Scroll layar ke bawah hingga muncul peta wilayah layanan.
  3. Area berwarna merah menandakan bahwa lokasi tersebut sudah terjangkau layanan Internet Rakyat.

Saat ini, cakupan jaringan masih terbatas di tiga wilayah utama, yaitu:

  1. Pulau Jawa
  2. Pulau Maluku
  3. Pulau Papua

Ke depannya, perluasan jaringan akan dilakukan secara bertahap seiring pembangunan stasiun basis baru.

Baca Juga: Ngiler Flagship Mahal? Ini Rekomendasi Handphone Rp3-5 Juta yang Gak Kalah Keren

Cara Daftar Internet Rakyat

Untuk melakukan pendaftaran, pengguna dapat mengisi formulir pra-registrasi secara digital melalui platform resmi. Berikut langkah-langkahnya:

1. Kunjungi Halaman Registrasi

  • Masuk ke halaman resmi Telemedia melalui tautan pendaftaran: internetrakyat.id/register

2. Lengkapi Data Diri

Calon pelanggan perlu mengisi beberapa data penting, di antaranya:

  • Nama lengkap
  • Email aktif
  • Nomor HP/WhatsApp
  • Kota, provinsi, kecamatan, desa
  • Kode pos
  • Pastikan semua data sesuai agar verifikasi berjalan lancar.

3. Lakukan Verifikasi Nomor HP

  • Masukkan nomor WhatsApp aktif, lalu klik "Kirim OTP."
  • Sistem akan mengirim kode OTP 6 digit melalui WhatsApp. Isi kode tersebut pada kolom verifikasi yang disediakan.

Berita Terkait


News Update