Anggota DPR RI, Adian Napitupulu (kedua dari kanan) bersama Menteri UMKM, Maman Abdurrahman (kanan), saat meninjau pedagang pakaian bekas di Pasar Senen, Jakarta Pusat, Minggu 30 November 2025. (Sumber: POSKOTA | Foto: Pandi Ramedhan)

EKONOMI

Adian Napitupulu Apresiasi Menteri UMKM yang Mau Menemui Pedagang Thrifting di Pasar Senen

Minggu 30 Nov 2025, 18:35 WIB

SENEN, POSKOTA.CO.ID - Anggota Komisi V DPR RI, Adian Napitupulu, mengapresiasi langkah Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, yang mau menemui langsung para pedagang Pasar Senen di tengah kabar penjualan produk pakaian bekas yang terancam diberangus.

Hal itu disampaikan Adian setelah dirinya bersama Maman Abdurrahman berkunjung ke lokasi pakaian bekas (thrifting) di Pasar Senen, tepatnya di lantai dua.

"Banyak Menteri lain didemo aja enggak mau keluar. Nah, ini dia (Menteri UMKM) datang. Nah, ini keren," kata Adian kepada wartawan di lokasi, Minggu, 30 November 2025.

Politisi PDI Perjuangan ini, lantas menyoroti soal pedagang pakaian bekas di Pasar Senen yang terancam tidak dapat berjualan karena barang yang mereka jual dianggap barang ilegal.

Adian menyebut, di Pasar Senen khususnya di lantai satu juga terdapat pedagang UMKM yang menjual pakaian lokal. Dia berujar seluruh pedagang di Pasar Senen juga dikenai pajak termasuk yang berjualan online.

Baca Juga: Akomodir Aspirasi Pedagang Thrifting Pasar Senen, Menteri UMKM: Pemerintah Ingin Memastikan Aktivitas Tetap Berjalan

Menurutnya, hal ini sudah sejalan dengan apa yang diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 132, namun ia menegaskan jika PMK tersebut telah dihapuskan.

"Nah tahun 2015 PMK 132 ada pajak untuk baju bekas impor besarannya 35 persen, tapi PMK itu sudah dihapus. Artinya ada sejarah itu pernah dilegalkan, pernah diperbolehkan. Dan, negara pernah mengambil uang dari situ, kira-kira begitu," ucap dia.

Sementara, Maman menyampaikan, bahwa dalam hal ini, pemerintah juga berkewajiban mengawasi barang-barang impor yang memang prosesnya dilakukan secara ilegal.

Maka dari itu, ia menilai bahwa duduk bareng bersama pedagang pakaian besar di Pasar Senen menjadi langkah yang baik untuk merumuskan bagaimana langkah ke depannya agar bisa menghasilkan kebijakan yang pro rakyat, dalam hal ini pedagang kecil.

"Karena arahan dari Pak Presiden bahwa aktivitas perdagangan, para pedagang-pedagang ini tetap berlanjut. Kan gini, di satu sisi ada aturan, di satu sisi juga ada kepentingan pedagang, aktivis ekonominya juga harus kita selamatkan," kata Maman.

"Nah, ini yang akan kami coba cari cara formulasinya. Dan, saya melihatnya juga kami enggak bisa gegabah mengambil langkah a, langkah b, langkah c," sambung Maman.

Baca Juga: Menteri UMKM Kunjungi Pusat Thrifting di Pasar Senen, Pedagang: Jangan Ditutup!

Saat dimintai tanggapan terkait wacana Pemprov DKI Jakarta yang mau mengganti dengan produk lokal, Maman menyampaikan, pihaknya belum bisa memastikan terkait wacana substitusi itu.

"Kami kan dari Kementerian UMKM juga mendorong untuk dilakukan substitusi. Tetapi kan substitusi itu kan tidak bisa langsung begitu saja, serta-merta. Ini kan butuh proses, step by step," tuturnya.

"Karena kenapa tadi? Kita sepakat nggak bahwa ada kepentingan aktivitas perdagangan ekonomi yang harus diselamatkan dari teman-teman perdagangan ini," ujar Maman.

Tags:
Jabodetabek thriftingPakaian Impor BekasAdian NapitupuluMaman AbdurrahmanMenteri UMKM

Pandi Ramedhan

Reporter

Mohamad Taufik

Editor