Pencairan TPG Dibayar per Bulan Mulai 2026? Begini Aturan dan Besarannya

Sabtu 29 Nov 2025, 17:27 WIB
Ilustrasi pencairan tunjangan profesi guru (TPG) 2025. (Sumber: Poskota/Gemini AI)

Ilustrasi pencairan tunjangan profesi guru (TPG) 2025. (Sumber: Poskota/Gemini AI)

Pembayaran bulanan diharapkan dapat:

  • Meningkatkan Motivasi Kerja: Guru dapat fokus pada tugas mengajar tanpa dibebani kekhawatiran akan keterlambatan tunjangan.
  • Mempermudah Perencanaan Keuangan: Arus kas yang lebih teratur memudahkan guru dalam mengalokasikan dana untuk kebutuhan sehari-hari dan investasi masa depan.
  • Memperkuat Tata Kelola: Pemerintah pusat dan daerah didorong untuk memperbaiki manajemen data guru serta menyinkronkan sistem Dapodik dan Info GTK agar penyaluran berjalan lancar.

Baca Juga: TPG Triwulan 3 Belum Cair? Ini Cara Percepat Validasi agar Masuk Batch Susulan

Menyambut Positif dan Langkah Antisipasi

Kebijakan ini telah disambut hangat oleh kalangan pendidik. Bagi guru-guru di daerah terpencil, ini adalah angin segar yang memberikan rasa aman secara ekonomi.

Menjelang implementasi 2026, guru disarankan untuk mempersiapkan diri dengan:

  • Memastikan Keakuratan Data: Pastikan semua data individu, termasuk data kepegawaian, beban mengajar, dan sertifikasi, telah terupdate dan valid di sistem Dapodik dan Info GTK.
  • Mengikuti Informasi Resmi: Pantau terus perkembangan dan juknis pelaksanaan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Dengan kesiapan semua pihak, terobosan kebijakan TPG bulanan ini diharapkan dapat berjalan mulus dan benar-benar menjadi pendorong peningkatan kualitas pendidikan Indonesia dari hulunya: para guru.


Berita Terkait


News Update