Pembayaran bulanan diharapkan dapat:
- Meningkatkan Motivasi Kerja: Guru dapat fokus pada tugas mengajar tanpa dibebani kekhawatiran akan keterlambatan tunjangan.
- Mempermudah Perencanaan Keuangan: Arus kas yang lebih teratur memudahkan guru dalam mengalokasikan dana untuk kebutuhan sehari-hari dan investasi masa depan.
- Memperkuat Tata Kelola: Pemerintah pusat dan daerah didorong untuk memperbaiki manajemen data guru serta menyinkronkan sistem Dapodik dan Info GTK agar penyaluran berjalan lancar.
Baca Juga: TPG Triwulan 3 Belum Cair? Ini Cara Percepat Validasi agar Masuk Batch Susulan
Menyambut Positif dan Langkah Antisipasi
Kebijakan ini telah disambut hangat oleh kalangan pendidik. Bagi guru-guru di daerah terpencil, ini adalah angin segar yang memberikan rasa aman secara ekonomi.
Menjelang implementasi 2026, guru disarankan untuk mempersiapkan diri dengan:
- Memastikan Keakuratan Data: Pastikan semua data individu, termasuk data kepegawaian, beban mengajar, dan sertifikasi, telah terupdate dan valid di sistem Dapodik dan Info GTK.
- Mengikuti Informasi Resmi: Pantau terus perkembangan dan juknis pelaksanaan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Dengan kesiapan semua pihak, terobosan kebijakan TPG bulanan ini diharapkan dapat berjalan mulus dan benar-benar menjadi pendorong peningkatan kualitas pendidikan Indonesia dari hulunya: para guru.
