Satpol PP Menteng Tertibkan Pedagang di Trotoar Raden Saleh Jakpus

Jumat 28 Nov 2025, 10:41 WIB
Penindakan terhadap pedagang yang berjualan diatas trotoar di Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat, pada Jumat 28 November 2025. (Sumber: Istimewa)

Penindakan terhadap pedagang yang berjualan diatas trotoar di Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat, pada Jumat 28 November 2025. (Sumber: Istimewa)

MENTENG, POSKOTA.CO.ID - Satpol PP Kecamatan Menteng menindak sejumlah pedagang yang berjualan diatas trotoar di Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat, pada Jumat 28 November 2025.

Penindakan dilakukan setelah petugas mendapatkan keluhan dari masyarakat khususnya pejalan kaki.

"Kami halau pedagang-pedagang yang mengokupansi trotoar," kata Manpol Kecamatan Menteng, Hendra Ardiansyah melalui pesan singkat.

Baca Juga: Satpol PP Kota Depok Bongkar 92 Bangunan Liar di Sepanjang Jalan Raya Citayam

Hendra menyampaikan, dalam kegiatan penghalauan itu, ada sebanyak enam pedagang yang diberikan penindakan secara tertulis.

Sementara di lokasi itu setidaknya terdapat 12 pedagang yang berjualan dengan mendirikan tenda.

"Terus tenda-tendanya kami imbau tidak ada pemasangan tenda lagi di sepanjang jalan ini. Kemudian kami berikan surat pernyataan diatas materai supaya tidak mengulangi," kata dia.

"Jadi sepanjang jalan ini kami rapihkan semua," tambah Hendra.

Hendra mengimbau kepada masyarakat khususnya warga di sekitar jalan itu agar tidak berjualan di lokasi yang memang tidak diperuntukkan.


Berita Terkait


News Update