Fahmi kemudian menegaskan bahwa rekaman CCTV tersebut tidak mungkin diperoleh oleh pihak sembarangan. Dia menyebut rekaman itu terekam di kamera CCTV yang terpasang di lantai 3 rumah pribadi Inara Rusli, sebuah area yang menurutnya sangat privat.
“Lokasinya tidak bisa diakses sembarang orang,” tegas Fahmi, menilai terbatasnya akses pada rekaman itu menjadi bukti bahwa pelaku penyebaran pasti dari lingkaran dalam.
Lebih lanjut, Fahmi menyatakan dugaan itu muncul karena hanya pihak tertentu yang mungkin memiliki otoritas dan alasan untuk mengambil atau menyimpan rekaman tersebut. “Hanya orang tertentu yang bisa mendapatkan rekaman itu,” imbuhnya tanpa menyebut nama secara langsung, meski semua penjelasannya mengarah pada figur mantan suami, Virgoun.
Konteks Hukum: Laporan Wardatina Mawa
Dugaan baru ini muncul di atas kasus hukum yang sudah berjalan. Sebelumnya, influencer Wardatina Mawa telah melaporkan suaminya, Insanul Fahmi, dan Inara Rusli atas tuduhan perselingkuhan dan perzinaan di Polda Metro Jaya.
Rekaman CCTV berisi video syur Inara Rusli dan Insanul Fahmi, itu pun dijadikan barang bukti utama oleh Wardatina Mawa dalam laporannya.
Kini, dengan adanya tuduhan Fahmi, kasus ini berpotensi berkembang dengan melibatkan pihak lain sebagai tersangka penyebar materi pribadi.
Tanggapan Publik dan Implikasi
Viralnya episode podcast ini telah membelah opini publik. Sebagian mendukung Fahmi yang berusaha melacak sumber kebocoran privasi, sementara yang lain mempertanyakan motif di balik pernyataannya.
Ahli cyber pun mulai angkat bicara, menyoroti potensi pelanggaran Undang-Undang ITE terkait penyebaran konten intim tanpa izin. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Virgoun atau Inara Rusli menanggapi klaim yang dilontarkan Fahmi.
