“Jangan sampai pemerintah terus membayar premi sementara warganya sudah meninggal sejak lama. Itu merugikan daerah,” tegasnya.
Baca Juga: Delapan Remaja Diamankan Polisi saat Hendak Tawuran di Bekasi, Empat Celurit Disita
Sementara itu, ketua RT 04 RW 06 Desa Srimukti, Kecamatan Tambun Utara, Aji Saka 51 tahun, membenarkan bahwa honor telah ia terima pada Selasa, 25 November. Ia menerima pembayaran untuk bulan Agustus, September, dan Oktober.
Honor tersebut akan digunakan untuk kepentingan lingkungan, terutama menjelang musim hujan.
“Sekarang mau masuk musim hujan, banyak kerja bakti, bersih-bersih. Jadi kami akan prioritaskan dan perhatikan kebutuhan itu,” ujar Aji.
Ia mencontohkan pembangunan fasilitas lingkungan seperti tembok penahan banjir yang kerap membutuhkan biaya besar. Serta perbaikan jembatan penghubung antara dua desa di wilayahnya.
“Kalau bangun tembok penahan banjir bisa habis jutaan rupiah, itu minusnya banyak. Sama jembatan yang sekiranya harus diperbaiki. Tapi bagi saya, RT itu kerja sosial. Dana apresiasi ini jadi penyemangat bahwa kami masih diakui pemerintah daerah,” ujarnya. (cr-3)
