Diduga Tertidur saat Rapat, Dirut Tirta Patriot Diusulkan Kena Sanksi

Kamis 27 Nov 2025, 12:19 WIB
Ilustrasi - Dirut Perumda Tirta Patriot diduga tertidur saat rapat pembahasan penyertaan modal BUMD di DPRD Kota Bekasi. (Sumber: Istimewa)

Ilustrasi - Dirut Perumda Tirta Patriot diduga tertidur saat rapat pembahasan penyertaan modal BUMD di DPRD Kota Bekasi. (Sumber: Istimewa)

BEKASI SELATAN, POSKOTA.CO.ID – Video Direktur Utama Perumda Tirta Patriot, Ali Imam Faryadi, diduga tertidur saat rapat raperda penyertaan modal Pemkot Bekasi beredar luas di media sosial.

Aksi tersebut menuai kritik publik karena dianggap mencoreng etika dalam forum resmi.

Pengamat Kebijakan Publik, Rico Noviantoro, menilai DPRD Kota Bekasi perlu mengambil sikap tegas atas dugaan perilaku tersebut. Ia menegaskan tindakan itu tidak bisa dianggap sepele karena terjadi dalam pembahasan anggaran.

“Ya intinya DPRD seharusnya mengusulkan untuk si yang tidur ini dievaluasi, bila perlu ada sanksi penggantian,” ujar Rico, Kamis 27 November 2025.

Rico menyebut sanksi layak dipertimbangkan jika dugaan itu terbukti benar. Menurutnya, tindakan tersebut menunjukkan sikap tidak menghargai DPRD sebagai fasilitator rapat, terlebih Ali hadir sebagai pihak yang wajib memberikan pandangan terkait penyertaan modal.

Baca Juga: Setelah Tertunda, 10.215 Ketua RT/RW di Bekasi Akhirnya Terima Honor Rp1 Juta per Bulan

“Rapat anggaran itu kan relevan dari si BUMD ini sebagai mitra pemerintah untuk menyampaikan pandangan. Ini malahan tidur. Penghinaan itu jatohnya terhadap sidang rapat DPRD, hal itu tidak boleh, dia sama aja melecehkan rapat DPRD,” tegasnya.

Ia menambahkan publik wajar kecewa karena pejabat BUMD adalah pelayan masyarakat. Rico menyebut aksi itu bisa dikategorikan bad attitude, kecuali terjadi karena alasan kesehatan.

Jika dilakukan dalam kondisi sehat, ia menilai sanksi administratif hingga evaluasi oleh pengawas BUMD perlu dijalankan. “BUMD kan digaji atau dibayar lewat APBD, maka dari itu semua, kami prihatin terhadap aksi tidur di ruang rapat,” ungkapnya.

Ali Imam Faryadi diketahui dilantik sebagai Dirut Perumda Tirta Patriot pada 17 Juli 2023. Berdasarkan LHKPN 2024, ia memiliki total harta Rp 1,26 miliar berupa tanah dan bangunan, dua sepeda motor, satu mobil, serta utang Rp 615 juta. (cr-3) 


Berita Terkait


News Update