POSKOTA.CO.ID – Program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul atau KJMU Tahap 2 2025 sudah mulai disalurkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Berdasarkan informasi dari akun Instagram resmi @upt.p4op, proses pencairan dana KJMU Tahap 2 2025 telah dimulai secara bertahap sejak Senin, 20 Oktober 2025.
Pada tahap ini, sebanyak 16.920 mahasiswa akan menerima bantuan dana pendidikan. Setiap penerima mendapatkan total bantuan per semester untuk mendukung biaya perkuliahan mereka.
Berikut cara cek status dan informasi lainnya soal KJMU Tahap 2 2025.
Baca Juga: Cek Pencairan Bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ Periode November 2025 di Sini
Cara cek status penerima KJMU 2025
1. Dari situs resmi KJMU
- Buka situs resmi https://kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerimaKJMU.php.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP (pastikan benar)
- Pilih tahun penerimaan 2025 dan tahap pencairan yakni Tahap 2.
- Klik tombol “Cek”.
- Informasi penerima dan status pencairan akan muncul di layar jika data terdaftar.
2. Dari aplikasi JakOne Mobile
- Unduh aplikasi JakOne Mobile di Play Store atau App Store.
- Login menggunakan nomor telepon yang terdaftar
- Lakukan verifikasi OTP.
- Isi data pribadi seperti NIK, nomor rekening, tanggal lahir, dan email (pastikan benar)
- Setelah akun aktif, pilih menu “KJMU” untuk melihat status penerimaan dan pencairan.
- Informasi saldo dan riwayat transfer akan ditampilkan di aplikasi.
Baca Juga: Dana Bansos KJMU Tahap 2 2025 Rp1,5 Juta Cair, Cek di Sini
Besaran bantuan KJMU
Penerima KJMU akan memperoleh bantuan sebesar Rp1.500.000 per bulan.
Jika ditotal per semester maka akan mendapatkan Rp9.000.000.
Dana ini bisa dipakai untuk membayar biaya kuliah, membeli buku, transportasi, biaya hidup, hingga kebutuhan kuliah lainnya.
