JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Jakarta mengajak masyarakat menjaga ruang aman bagi anak dan perempuan di Transjakarta.
Gerakan tersebut ditegaskan lewat stiker antikekerasan bertema “Bersama Menciptakan Ruang Aman bagi Perempuan dan Anak”. Aksi tersebut merupakan rangkaian Kampanye 16 Hari Antikekerasan Perempuan dan Anak sejak 22 November 2025.
Kegiatan ini dilakukan di halte dan armada Transjakarta di seluruh wilayah Jakarta yang secara simbolis dilaksanakan di sepanjang rute Bundaran HI hingga Balai Kota Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu, 26 November 2025.
“Kekerasan terhadap siapa pun tidak diperkenankan dan tidak dapat ditoleransi, terlebih terhadap perempuan dan anak. Kegiatan penempelan dan pembagian stiker hari ini merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memastikan ruang publik, termasuk transportasi umum, tetap aman dan ramah bagi seluruh warga," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Jakarta, Marullah Matali dalam keterangan tertulis, Rabu, 26 November 2025.
Baca Juga: Pramono Kecam Pelecehan Karyawan Transjakarta, Minta Pelaku Ditindak Tegas
Stiker yang disebarkan memuat informasi penting untuk mempermudah masyarakat mengakses layanan pengaduan secara gratis, lengkap dengan petugas layanan yang siap membantu apabila warga melihat, mengetahui, atau mengalami tindakan kekerasan.
Marullah menilai, Transjakarta merupakan moda transportasi yang memiliki peran strategis dalam penyebarluasan informasi, mengingat layanan ini digunakan oleh masyarakat dalam skala luas.
“Melalui kolaborasi ini, kami ingin memastikan pesan perlindungan dan nomor layanan darurat dapat dijangkau oleh masyarakat secara lebih luas, sehingga seluruh warga dapat berperan aktif menciptakan lingkungan Jakarta yang aman dan memperkuat sistem perlindungan bagi perempuan dan anak,” ujarnya.
Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta, Iin Mutmainnah menegaskan, pemerintah hadir untuk melindungi perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah pusat hingga BUMD.
"Stiker yang ditempelkan dan disebarkan di Transjakarta ini memuat informasi kanal layanan pengaduan yang telah disiapkan Pemprov DKI Jakarta bersama OPD dan unsur masyarakat lainnya,” ucapnya.
Ia melanjutkan, masyarakat diimbau tidak ragu melaporkan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak takut dan tidak ragu melaporkan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak," tuturnya.