Ilustrasi narkoba jenis sabu. (Sumber: Freepik)

JAKARTA RAYA

Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Pondok Gede Bekasi, Polisi Sita 2 Kg Sabu Siap

Minggu 23 Nov 2025, 15:44 WIB

PONDOK GEDE, POSKOTA.CO.ID - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap dua pria pengedar sabu berinisial AK dan TS di sebuah kamar kos kawasan Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi, Sabtu, 22 November 2025, sekitar pukul 07.30 WIB.

“Kami mengamankan dua tersangka berinisial AK dan TS di wilayah Pondok Gede, Bekasi,” kata Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Edy Lestari dalam keterangannya, Minggu, 23 November 2025.

Menurut Edy, kedua tersangka ditangkap tanpa perlawanan. Penangkapan dilakukan setelah tim mendapatkan informasi mengenai aktivitas penyimpanan dan pengemasan narkotika di lokasi tersebut.

Dari tangan pelaku, polisi menemukan sabu yang dikemas dalam 12 paket dengan berbagai ukuran. Total berat barang bukti mencapai 1.012,59 gram atau lebih dari 1 kg.

Baca Juga: DPD KNPI Kabupaten Bogor Wajibkan Calon Ketua DPK Jalani Tes Urine Narkoba

“Dari tangan pelaku, kita mengamankan 1 kg sabu,” ujarnya.

Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah alat pendukung, seperti plastik teh Cina warna hijau, plastik klip, timbangan digital, telepon genggam, serta perlengkapan pengemasan narkoba lainnya.

Edy menyebutkan, kedua tersangka telah dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Kita telusuri jaringan peredaran yang diduga masih terkait dengan pemasok lain," tuturnya.

Tags:
sabuBekasi narkoba

Ali Mansur

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor