Gaji Pensiunan PNS 2025 Dipastikan Cair Tepat Waktu, Taspen Tegaskan Tidak Ada Kendala Pembayaran

Minggu 23 Nov 2025, 20:26 WIB
Ilustrasi pencairan gaji pensiunan PNS 2025. (Sumber: Gemini AI)

Ilustrasi pencairan gaji pensiunan PNS 2025. (Sumber: Gemini AI)

POSKOTA.CO.ID - Berikut ini informasi terbaru penyaluran gaji pensiunan PNS 2025 jelang akhir tahun, siap-siap cair tepat waktu.

PT Taspen sebagai lembaga penyelenggara jaminan sosial untuk ASN memastikan bahwa pencairan gaji pensiun bulan Desember dan memasuki tahun 2025 akan berlangsung normal, sesuai jadwal rutin pada awal bulan.

Kepastian ini disampaikan oleh perwakilan Taspen yang menegaskan bahwa pembayaran tidak mengalami perubahan mekanisme maupun keterlambatan.

"Pencairan gaji pensiun PNS tetap akan dilakukan sesuai jadwal yang sudah ditentukan," kata Taspen dalam keterangan resmi, 19 November 2025.

Baca Juga: Harga Emas Antam Terkini 23 November 2025, Nilai Stabil Seperti Kemarin

Pernyataan tersebut memberikan rasa tenang bagi para pensiunan yang sangat bergantung pada gaji pensiun untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, terutama biaya kesehatan dan pengeluaran rumah tangga lainnya.

Kenaikan Pensiun 12 Persen Masih Berlaku

Pemerintah sebelumnya telah menetapkan kebijakan kenaikan uang pensiun sebesar 12 persen melalui PP Nomor 8 Tahun 2024, yang berlaku sejak Januari 2024.

Dampak kebijakan ini masih dirasakan hingga tahun 2025, sehingga besaran gaji pensiun mengalami peningkatan di seluruh golongan, baik golongan I hingga golongan IV.

Kenaikan tersebut diharapkan dapat memperbaiki kesejahteraan para ASN purnatugas yang selama ini mengandalkan tunjangan pensiun sebagai pemasukan tetap.

Baca Juga: Harga Emas Turun di Akhir Pekan, Apakah Waktunya untuk Investasi?

Berikut daftar lengkap besaran gaji pensiun PNS 2025:

Golongan I - PNS Pemula

  • Ia: Rp1.748.100 - Rp1.962.200
  • Ib: Rp1.748.100 - Rp2.077.300
  • Ic: Rp1.748.100 - Rp2.165.200
  • Id: Rp1.748.100 - Rp2.256.700

Golongan II - Jabatan Menengah

  • IIa: Rp1.748.100 - Rp2.833.900
  • IIb: Rp1.748.100 - Rp2.953.800
  • IIc: Rp1.748.100 - Rp3.078.700
  • IId: Rp1.748.100 - Rp3.208.800

Golongan III - Jabatan Senior

  • IIIa: Rp1.748.100 - Rp3.558.600
  • IIIb: Rp1.748.100 - Rp3.709.200
  • IIIc: Rp1.748.100 - Rp3.866.100
  • IIId: Rp1.748.100 - Rp4.029.600

Golongan IV - Puncak Karier ASN

  • IVa: Rp1.748.100 - Rp4.200.000
  • IVb: Rp1.748.100 - Rp4.377.800
  • IVc: Rp1.748.100 - Rp4.562.900
  • IVd: Rp1.748.100 - Rp4.755.900
  • IVe: Rp1.748.100 - Rp4.957.100

Berita Terkait


News Update