4. Jakarta Utara – Jalan Cilincing, RE Martadinata, Yos Sudarso
5. Jakarta Barat – Jalan Daan Mogot, Letjen S. Parman
Tak hanya ruas jalan utama di atas, pelaksanaan Operasi Zebra 2025 juga akan digelar di sejumlah titik lokasi yang rawan pelanggaran serta kecelakaan.
Pada pelaksanaan Operasi Zebra November 2025, pihak kepolisian tidak lagi menggunakan pola razia stasioner atau pemeriksaan di satu titik khusus.
“Kita tidak lagi menggunakan pola razia stasioner, tapi lebih menggunakan hunting system,” ujar Komarudin.
Sistem ini diterapkan supaya para pengendara tidak mengetahui titik lokasi pasti razia yang dapat membuat mereka menghindari jalan tertentu agar tidak ditindak saat melakukan pelanggaran.
Daftar Pelanggaran Operasi Zebra November 2025
Setidaknya ada delapan jenis pelanggaran yang akan ditindak oleh petugas kepolisian pada Operasi Zebra 2025 ini.
"Sasaran operasinya diarahkan pada perilaku yang berisiko membahayakan, seperti penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, tak memakai helm atau sabuk pengaman, pengaruh alkohol, kelengkapan STNK, dan pelat nomor yang tidak sesuai aturan. Kami mengajak masyarakat untuk selalu tertib dan menjaga keselamatan bersama di jalan," tulis @tmcpoldametro, seperti dikutip Poskota.
Berikut ini ini daftar sejumlah pelanggaran yang akan terkena tindakan penilaian pada Operasi Zebra November 2025.
1. Tidak menggunakan sabuk keselamatan
2. Tidak memakai helm berstandar SNI
3. Melanggar rambu atau marka jalan
