Ilustrasi PPG Calon Guru lengkap dengan biayanya. (Sumber: FKIP Universitas Bung Hatta)

Nasional

Cara Daftar PPG untuk Lulusan S1/D4, Simak Syarat dan Biayanya

Rabu 19 Nov 2025, 17:44 WIB

POSKOTA.CO.ID - Program PPG Calon Guru kini menjadi salah satu jalur utama bagi lulusan S1 atau D4 yang ingin berkarier sebagai guru profesional.

Selain meningkatkan kompetensi mengajar, peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) juga berkesempatan mendapatkan sertifikat pendidik, dokumen penting yang dibutuhkan untuk mengikuti rekrutmen guru di berbagai satuan pendidikan.

Agar kamu tidak bingung soal biaya serta syarat pendaftaran, berikut penjelasan lengkap dan terbaru seputar PPG untuk calon guru.

Apa Itu PPG Calon Guru?

PPG Calon Guru adalah program pendidikan profesi yang ditujukan bagi lulusan S1 atau D4 yang ingin berkarier sebagai guru. Program ini dirancang untuk memperkuat empat kompetensi utama, yaitu:

Baca Juga: Status Lolos tapi Belum Terpanggil PPG Kemenag Batch 4? Cek Penyebab dan Solusinya

Setelah menyelesaikan program ini, peserta akan memperoleh sertifikat pendidik, yang menjadi persyaratan penting dalam proses rekrutmen guru.

Mulai tahun 2027, lulusan PPG Calon Guru akan diprioritaskan untuk mengisi kebutuhan formasi guru di sekolah-sekolah yang kekurangan tenaga pendidik. Inilah mengapa program ini menjadi semakin relevan dan diminati.

Syarat Mendaftar PPG Calon Guru

Syarat Umum

Syarat Khusus

Apakah Daftar PPG Harus Bayar?

Banyak calon guru bertanya apakah pendaftaran PPG itu berbayar. Jawabannya: ada biaya pendaftaran, tetapi pendidikan utamanya gratis jika lolos seleksi.

Biaya yang Ditanggung Peserta saat Seleksi

Biaya Pendidikan setelah Dinyatakan Lolos

Dengan syarat yang jelas dan biaya pendidikan yang ditanggung pemerintah, PPG Calon Guru menjadi kesempatan besar bagi kamu yang ingin meniti karier sebagai guru profesional.

Program ini tidak hanya membekali kompetensi mengajar, tetapi juga memberikan sertifikat pendidik sebagai modal penting memasuki dunia kerja.

Tags:
guru profesionalBiaya pendidikan PPGSyarat Mendaftar PPG Calon GuruPPGPPG Calon Guru

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Reporter

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Editor