Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Alit Jamaludin. (Sumber: Dok. Pribadi)

JAKARTA RAYA

Soroti Dana Bantuan RW, DPRD Kota Bekasi Ingatkan Penggunaan Harus Transparan

Selasa 18 Nov 2025, 22:13 WIB

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - DPRD Kota Bekasi menyoroti penggunaan dana bantuan untuk RW. Sorotan itu disampaikan anggota DPRD Kota Bekasi, Ali Jamaludin.

Alit mengingatkan, penggunaan dana RW sebesar Rp100 juta harus transparan dan akuntabilitas supaya terhindar dari persoalan.

"Saya rasa yang perlu diperhatikan bagaimana transparansinya dan akuntabilitasnya. Jadi harus bisa dipastikan setiap anggaran bisa dipertanggungjawabkan," kata Alit.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi itu turut menyarankan tim pendamping untuk RW dibentuk. Tim pendamping dibentuk guna memastikan alokasi anggaran dipergunakan sesuai ketentuan.

Baca Juga: Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi Harap Pameran Dagang Lokal Dorong Pertumbuhan Ekonomi

"Kalau pemerintah pusat membentuk namanya pendamping dana desa untuk mengawal dana desa. Nah kalau di Kota Bekasi kan ada dana RW, harusnya dibentuk pendamping dana RW," ujarnya.

Di samping itu, ia mendukung program pemberian bantuan dana RW. Alit berharap, anggaran tersebut lingkungan RW di Kota Bekasi bisa semakin maju dan berkembang.

"Saya mendukung sekali karena ini sangat bagus dalam konteks memajukan lingkungan RW. Tinggal nanti kita lihat sejauh mana program ini berjalan dan setelah itu pasti akan ada evaluasi untuk perbaikan-perbaikan," ucapnya. (Heri Effendi)

Tags:
Bekasi DPRD Bekasi

Tim Poskota

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor