KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkap jaringan terorisme merekrut korban anak lewat media sosial dan game online.
"Dalam setahun terakhir ini, Densus 88 menangani tiga perkara utama yang menggunakan modus rekrutmen anak melalui ruang digital,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 18 November 2025.
Penindakan terbaru dilakukan dengan penangkapan dua tersangka dewasa dari Sumatera Barat dan Jawa Tengah yang berperan sebagai perekrut serta pengendali komunikasi kelompok, Senin, 17 November 2025. Lima orang dewasa lainnya sudah ditangkap di berbagai wilayah, termasuk Medan, Banggai, Sleman, Tegal, dan Agam.
Trunoyudo menyampaikan, jaringan ini telah merekrut sekitar 110 anak berusia 10-18 tahun di 23 provinsi berbeda.
Baca Juga: Densus 88 Tangkap 5 Tersangka Perekrut Anak untuk Jaringan Terorisme Sepanjang 2025
Para korban direkrut tanpa harus bertemu langsung dengan perekrut, karena seluruh komunikasi dilakukan secara daring.
“Hingga saat ini, Densus 88 mencatat ada sekitar 110 anak-anak berusia 10 hingga 18 tahun, tersebar di 23 provinsi, yang diduga telah direkrut oleh jaringan terorisme," ucapnya.
Selain melakukan penegakan hukum, Densus 88 juga menjalankan berbagai intervensi pencegahan terhadap anak-anak yang terindikasi teradikalisasi. Sejumlah rencana aksi teror berhasil digagalkan, termasuk rencana serangan oleh anak di Banten pada akhir 2024.
Kemudian, rencana aksi di Bali dan Sulawesi Selatan pada Mei 2025, serta upaya puluhan anak di berbagai provinsi yang hendak melakukan aksi teror sepanjang 2025.
Baca Juga: Puzzle Digital Ledakan SMAN 72, Siapa Di Balik Akun doomedashes yang Diduga Tiru Teroris AS?
Pada 18 November 2025, Densus 88 mendeteksi sedikitnya 70 anak di 23 provinsi yang telah menunjukkan kecenderungan radikal, dengan wilayah terbesar berada di Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
“Propaganda awal biasanya disebarkan melalui platform terbuka seperti Facebook, Instagram, dan game online, kemudian para target akan dihubungi secara pribadi melalui platform tertutup seperti WhatsApp atau Telegram," katanya.
Setelah target dinilai berpotensi, perekrut menghubungi mereka secara pribadi melalui aplikasi pesan tertutup seperti WhatsApp atau Telegram. Konten propaganda dikemas dalam bentuk video pendek, animasi, meme, hingga musik yang dibuat menarik agar mampu membangun kedekatan emosional dan memengaruhi ideologi calon korban.
Dari asesmen Densus 88, Trunoyudo mengatakan, kerentanan anak terhadap radikalisasi dipengaruhi oleh sejumlah faktor sosial, di antaranya bullying, kondisi keluarga yang tidak harmonis atau broken home, kurangnya perhatian orang tua. Termasuk juga pencarian identitas diri, marginalisasi sosial, serta minimnya literasi digital dan pemahaman agama.
Trunoyudo juga menyinggung peristiwa di SMAN 72 Jakarta Utara pada 7 November 2025 yang melibatkan seorang pelajar korban bullying yang melakukan aksi kekerasan dengan meniru penembakan massal di luar negeri. Meskipun berbeda dari radikalisasi terorisme, insiden tersebut menunjukkan besarnya pengaruh kekerasan digital terhadap perilaku anak.
"Kerentanan anak dipengaruhi faktor-faktor sosial seperti bullying, broken home, kurang perhatian keluarga, pencarian jati diri, marginalisasi sosial, serta minimnya literasi digital dan pemahaman agama," ucap dia.
Baca Juga: Pelaku Teror di SMAN 72 Masih di Bawah Umur, Polisi Pastikan Perlindungan Hukum Anak
Berdasarkan evaluasi penanganan, Trunoyudo menyampaikan, polisi mengajukan empat langkah besar sebagai rekomendasi nasional. Polri menilai perlu adanya kajian regulasi terkait pembatasan dan pengawasan penggunaan media sosial bagi anak di bawah umur.
Selain itu, lanjut Trunoyudo, diperlukan pembentukan tim terpadu lintas kementerian dan lembaga untuk memperkuat deteksi dini, edukasi, intervensi, pendampingan psikologis, hingga penegakan hukum dan pengawasan lanjutan. Polri juga mendorong penyusunan standar operasional prosedur teknis bagi seluruh pemangku kepentingan agar penanganan dilakukan cepat, seragam, dan sesuai mandat masing-masing.
Trunoyudo menekankan bahwa peran orang tua, sekolah, dan masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai radikalisasi digital. Polri, bersama BNPT, KPAI, LPSK, serta kementerian dan lembaga terkait, menegaskan komitmen penuh untuk melindungi anak-anak Indonesia dari ancaman eksploitasi ideologi dan kekerasan berbasis digital.
"Kami meminta seluruh elemen masyarakat, orang tua, guru, sekolah, dan semua pihak untuk peduli dan terlibat dalam memutus mata rantai rekrutmen online tersebut," tuturnya.