Densus 88 Tangkap Terduga Teroris Penyebar Propaganda ISIS di Gowa

Minggu 25 Mei 2025, 09:51 WIB
ILustrasi - Kendaraan Tim Densus 88 Antiteror terparkir dekat kontrakan terduga teroris di Desa Cikampek Pusaka, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang. (Poskota/Aep Saepuloh)

ILustrasi - Kendaraan Tim Densus 88 Antiteror terparkir dekat kontrakan terduga teroris di Desa Cikampek Pusaka, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang. (Poskota/Aep Saepuloh)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Tim Densus 88 Antiteror menangkap seorang terduga teroris berinisial M.A.S, 18 tahun, di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Sabtu, 24 Mei 2025, pukul 17.20 WITA.

Ia diduga aktif menyebarkan propaganda dan ajakan aksi teror melalui media sosial.

“Terduga berinisial M.A.S diketahui aktif dalam sebuah kanal komunikasi digital yang menyebarkan konten-konten berkaitan dengan ideologi ISIS, termasuk ajakan melakukan aksi pengeboman terhadap tempat ibadah,” kata Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Densus 88 AT Polri, AKBP Mayndra Eka Wardhana, Minggu, 25 Mei 2025.

MAS disebut mengelola grup WhatsApp bernama “Daulah Islamiah” sejak Desember 2024.

Baca Juga: Densus 88 Amankan Terduga Teroris di Tasikmalaya

Di kanal itu, ia rutin membagikan gambar, video, rekaman suara, dan tulisan yang mengandung propaganda ISIS.

Grup tersebut juga membahas hukum penggunaan bom bunuh diri dalam konteks perang.

Dari hasil penyelidikan, nomor ponsel MAS teridentifikasi sebagai pengelola utama grup tersebut.

Polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Blade dan ponsel Oppo A3X yang diduga digunakan untuk menyebarkan konten terorisme.

“Saat ini MAS sudah diamankan untuk proses interogasi dan pengembangan penyidikan,” ujar Mayndra.

Baca Juga: Jelang Malam Tahun Baru, Densus 88 Tangkap 4 Terduga Teroris di Majalengka


Berita Terkait


News Update