Subsidi: Untuk pelanggan 450 VA (Rp 415/kWh) dan 900 VA (Rp 605/kWh). Tarif ini ditujukan untuk rumah tangga pra-sejahtera.
Non-Subsidi (RTM): Pelanggan 900 VA yang dikategorikan Rumah Tangga Mampu (RTM) dikenakan tarif Rp1.352/kWh.
Daya Menengah: Golongan 1.300 VA dan 2.200 VA dikenakan tarif Rp1.444,70/kWh.
Daya Besar: Golongan 3.500 VA ke atas dikenakan tarif tertinggi untuk rumah tangga, yaitu Rp1.699,53/kWh.
- Golongan Bisnis (B)
B-2 (Daya Kecil-Menengah): Untuk usaha dengan daya 6.600 VA - 200 kVA, tarifnya Rp1.444,70/kWh.
B-3 (Tegangan Menengah): Untuk usaha menengah-besar dengan daya di atas 200 kVA, tarifnya lebih murah, Rp1.114,74/kWh, karena menggunakan sistem tegangan yang lebih tinggi.
- Golongan Industri (I)
I-3 (Tegangan Menengah): Industri dengan daya di atas 200 kVA dikenakan Rp1.114,74/kWh.
I-4 (Tegangan Tinggi): Industri besar dengan daya sangat tinggi (≥30.000 kVA) mendapatkan tarif terendah, Rp996,74/kWh, karena efisiensi penyaluran dan konsumsinya yang masif.
- Golongan Sosial (S)
Golongan ini mencakup tempat-tempat sosial seperti rumah ibadah, sekolah, dan panti asuhan. Tarifnya sangat terjangkau, bahkan lebih murah dari tarif subsidi rumah tangga, sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap kegiatan sosial.
Contoh: Daya 450 VA hanya Rp325/kWh, dan daya 900 VA Rp455/kWh.
- Golongan Lainnya:
Publik/Pemerintah (P): Untuk kantor pemerintahan dan Penerangan Jalan Umum (PJU) dengan tarif bervariasi mulai dari Rp1.699,53/kWh.
