KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Pemeriksaan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) kasus ledakan SMAN 72 Jakarta, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara, segera dilakukan.
“Minggu ini penyidik akan berkoordinasi dengan dokter yang merawat untuk kondisi ABH secara keseluruhan, juga koordinasi dengan KPAI, Bapas, P3A, dan APSIFOR saat akan meminta keterangan ABH,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto saat dikonfirmasi, Senin, 17 November 2025.
Ia menegaskan, pemeriksaan ABH dapat dilakukan setelah dokter memastikan kondisi medis serta psikologisnya benar-benar siap. Keterangan dari ABH dijadikan kunci penelusuran motif, termasuk dugaan perundungan pelajar.
"Penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk keluarga ayah dan kakak, guna mengungkap rangkaian peristiwa sebelum ledakan terjadi," ujarnya.
Dalam prosesnya, 16 saksi telah diperiksa dalam kasus ledakan SMAN 72 Jakarta. Keterangan diambil dari keluarga, guru, hingga teman sekolah.
“Dari keterangan yang kami himpun, Anak yang Berkonflik dengan Hukum (ABH) yang terlibat dikenal pribadi tertutup dan jarang bergaul,” tuturnya.
Sementara itu, siswa ABH terancam pasal berlapis atas keterlibatan dalam kasus ledakan SMAN 72 Jakarta.
