PAGELARAN, POSKOTA.CO.ID - Kontraktor proyek alun-alun di Desa Pagelaran, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang, mengajukan perpanjangan masa pembangunan.
Perwakilan CV Karaton Mega Karya, Indra mengatakan, kontrak proyek alun-alun tersebut habis besok, Selasa, 17 November 2025. Sementara itu, proyek pembangunan belum rampung.
"Masa kontrak akan habis besok nanti, ini lagi mau membuat surat permohonan perpanjangan waktu pekerjaan," kata Indra lewat sambungan telepon, Senin, 17 November 2025.
Indra mengklaim, pembangunan Alun-Alun Pagelaran sudah 98 persen. Menurutnya, penyelesaian proyek tersebut membutuhkan waktu sekitar tiga hari.
Baca Juga: Proyek Jalan Babakan Sompok di Pandeglang yang Jadi Temuan BPK, Kini Rusak Lagi
"Namun karena mulai besok masa kontraknya habis, maka saya mengajukan penambahan waktu satu hari," ujarnya.
Ia menjelaskan, pihaknya siap menerima konsekuensi atas keterlambatan penyelesaian pembangunan.
"Namun memang ada konsekuensi bagi kami dari keterlambatan pekerjaan itu sesuai yang tertuang dalam kontrak," ucapnya.
Pihaknya beralasan, keterlambatan pekerjaan di lapangan disebabkan faktor cuaca. Dalam beberapa hari, wilayah Pagelaran kerap diguyur hujan.
Baca Juga: Jembatan di Ciawi Pandeglang Rusak, Aktivitas Warga Terganggu
"Karena kondisi cuaca, saat ini cuaca cerah baru sejak hari Sabtu kemarin. Kalau sebelum-sebelumnya sering turun hujan, jadi faktor cuaca yang menghambat pekerjaan," katanya.
