POSKOTA.CO.ID – Emas digital kini semakin populer sebagai pilihan investasi modern yang praktis dan mudah diakses.
Banyak masyarakat mulai melirik instrumen ini karena tidak perlu repot menyimpan emas fisik, namun tetap mendapatkan nilai investasi yang sama.
Meski begitu, masih banyak yang bertanya-tanya mengenai keamanan dan mekanisme penyimpanan emas digital.
Jika kamu termasuk yang penasaran, berikut penjelasan lengkapnya.
Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini Naik Lagi Rp3.000
Apa itu emas digital?
Dilansir melalui situs resmi Sahabat Pegadaian, emas digital merupakan bentuk investasi emas yang diperdagangkan dan disimpan secara elektronik melalui platform digital yang memiliki izin resmi.
Artinya, investor tidak perlu lagi menyimpan emas dalam bentuk fisik.
Baca Juga: Harga Emas Perhiasan Hari Ini 17 November 2025 Naik Lagi? Cek Daftar Lengkap Rajaemas dan Lakuemas
Meski begitu, emas yang dibeli tetap berupa emas murni, hanya saja pembeliannya dikonversi menjadi satuan gram atau saldo di akun marketplace, aplikasi investasi, maupun layanan fintech.
Karena tidak memiliki wujud fisik, emas digital tidak bisa disentuh atau dilihat langsung. Kendati demikian, setiap gram yang dibeli tercatat dengan jelas dan dapat dicairkan sewaktu-waktu.
Pengelolaan emas digital ini dilakukan oleh penyedia layanan yang bekerja sama dengan fasilitas penyimpanan emas resmi.
Baca Juga: Harga Emas Perhiasan Hari Ini 17 November 2025 Naik Perlahan, Paling Mahal Rp2,1 Juta per Gram
Apakah emas digital aman?
Keamanan investasi berbasis digital sering menjadi perhatian, terutama bagi investor pemula yang masih meraba dunia investasi.
Lalu, apakah emas digital tergolong aman sebagai instrumen investasi? Jawabannya, aman.
Namun, hal tersebut berlaku jika investor memilih platform atau penyedia layanan yang sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan memiliki izin resmi sehingga keamanan layanannya dapat dipertanggungjawabkan.
Baca Juga: Harga Emas 16 November 2025 Melonjak atau Turun? Ini Rincian Terbaru Antam, UBS, dan Pegadaian
Untuk memastikan layanan investasi emas digital benar-benar aman, ada beberapa hal yang perlu kamu perhatikan, seperti dilansir dari situs Sahabat Pegadaian:
Periksa dan pilihlah platform yang telah terdaftar di BAPPEBTI (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi) atau OJK.
Pastikan penyedia layanan menggunakan aplikasi dengan sistem keamanan berlapis, seperti verifikasi OTP, enkripsi, dan lain sebagainya.
Hindari berinvestasi di platform yang tidak transparan mengenai biaya dan harga.
Demikian informasi mengenai emas digital. Tertarik?
