POSKOTA.CO.ID – Emas digital kini semakin populer sebagai pilihan investasi modern yang praktis dan mudah diakses.
Banyak masyarakat mulai melirik instrumen ini karena tidak perlu repot menyimpan emas fisik, namun tetap mendapatkan nilai investasi yang sama.
Meski begitu, masih banyak yang bertanya-tanya mengenai keamanan dan mekanisme penyimpanan emas digital.
Jika kamu termasuk yang penasaran, berikut penjelasan lengkapnya.
Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini Naik Lagi Rp3.000
Apa itu emas digital?
Dilansir melalui situs resmi Sahabat Pegadaian, emas digital merupakan bentuk investasi emas yang diperdagangkan dan disimpan secara elektronik melalui platform digital yang memiliki izin resmi.
Artinya, investor tidak perlu lagi menyimpan emas dalam bentuk fisik.
Baca Juga: Harga Emas Perhiasan Hari Ini 17 November 2025 Naik Lagi? Cek Daftar Lengkap Rajaemas dan Lakuemas
Meski begitu, emas yang dibeli tetap berupa emas murni, hanya saja pembeliannya dikonversi menjadi satuan gram atau saldo di akun marketplace, aplikasi investasi, maupun layanan fintech.
Karena tidak memiliki wujud fisik, emas digital tidak bisa disentuh atau dilihat langsung. Kendati demikian, setiap gram yang dibeli tercatat dengan jelas dan dapat dicairkan sewaktu-waktu.
Pengelolaan emas digital ini dilakukan oleh penyedia layanan yang bekerja sama dengan fasilitas penyimpanan emas resmi.
