Modus Tawari Pekerjaan Pakai Aplikasi Kencan, Pria di Bekasi Selatan Diciduk

Jumat 14 Nov 2025, 18:45 WIB
Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Dedi Herdiana, bersama jajarannya menggelar konferensi pers kasus perampasan motor dengan modus tawaran kerja di Bekasi Selatan. (Sumber: Poskota/Nurpini Aulia Rapika)

Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Dedi Herdiana, bersama jajarannya menggelar konferensi pers kasus perampasan motor dengan modus tawaran kerja di Bekasi Selatan. (Sumber: Poskota/Nurpini Aulia Rapika)

BEKASI SELATAN, POSKOTA.CO.ID - Seorang pria berinisial AFL, 25 tahun, ditangkap atas aksi perampasan motor sejumlah perempuan yang dikenal lewat aplikasi kencan.

“Pelaku sudah melakukan beberapa aksi. Di wilayah Bekasi Selatan sendiri ada tiga LP, kemudian di wilayah Kabupaten Bekasi, dan ada beberapa kejadian di Jakarta. Modus pelaku, dia melakukan komunikasi melalui aplikasi Tantan dan menawarkan pekerjaan sehingga korban tertarik,” kata Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Dedi Herdiana, Jumat, 14 November 2025.

Setelah korban terpancing tawaran tersebut, pelaku meminta dijemput di lokasi yang ditentukan. Saat korban lengah, pelaku langsung membawa kabur motor korban.

“Dengan berpura-pura mengantar korban menuju rumah pelaku, ketika menaiki motor korban, pelaku mengarahkan ke wilayah Galaksi. Di sana pelaku mengaku itu rumahnya. Korban turun, dan motornya langsung dibawa kabur,” ujarnya.

Baca Juga: Polisi Gerebek Rumah Produksi Sabun Palsu di Bekasi, Omzet Capai Rp1,1 Miliar dalam 4 Bulan

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa beberapa motor korban sudah dijual ke penadah, namun hanya dua unit yang berhasil diamankan.

“Motor-motor ini dijual dengan harga Rp2,5 juta sampai Rp5 juta ke pembeli yang berpindah tangan sehingga menyebar ke luar Kota Bekasi. Baru dua yang kami amankan,” ujar Dedi.

Modus pelaku dijalankan dengan cara membangun komunikasi lewat aplikasi Tantan, lalu berlanjut melalui WhatsApp. Ia menawarkan pekerjaan sebagai customer service, membuat korban semakin percaya.

Pertemuan antara korban dan pelaku biasanya memakan waktu 2–3 hari hingga dua minggu setelah berkomunikasi.

Baca Juga: Remaja Putri yang Disekap 3 Hari di Bantargebang Bekasi Ditemukan dalam Kondisi Lemah

“Awalnya korban dan pelaku berkomunikasi lewat Tantan, lalu lanjut ke WhatsApp selama 2 sampai 3 hari untuk meyakinkan korban,” katanya.


Berita Terkait


News Update