POSKOTA.CO.ID - Dalam beberapa tahun terakhir, sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui BPJS Kesehatan menjadi tulang punggung perlindungan kesehatan di Indonesia.
Dengan lebih dari 270 juta peserta, tantangan keberlanjutan pendanaan menjadi isu yang terus dibicarakan. Di tengah dinamika itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan usulan menarik. JKN lebih baik difokuskan untuk masyarakat menengah ke bawah, sementara kelompok masyarakat mampu diarahkan untuk memanfaatkan asuransi kesehatan swasta.
Pernyataan ini disampaikan Menkes dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta Kamis, 13 November 2025. Menurutnya, langkah ini dapat memperkuat fondasi BPJS Kesehatan agar tetap berkelanjutan dalam jangka panjang.
Baca Juga: Imigrasi Tangkap 14 WNA China Pekerja Kasar di Jakut
Mengapa JKN Difokuskan untuk Masyarakat Menengah ke Bawah?
Dalam pernyataannya, Menkes menegaskan bahwa BPJS Kesehatan idealnya fokus melindungi masyarakat rentan secara ekonomi. Ia menyebutkan:
“BPJS enggak usah cover yang kaya-kaya deh. Kenapa? Karena yang kaya, yang kelas satu itu, biarin diambil swasta.” ujar Budi Gunadi Sadikin
Secara konsep, ini sejalan dengan tujuan awal JKN, yaitu memastikan akses layanan kesehatan yang layak, setara, dan terjangkau bagi seluruh rakyat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah.
Ada dua alasan utama dari usulan ini:
1. Menjaga Keberlanjutan Dana BPJS Kesehatan
Dengan banyaknya peserta, BPJS memiliki beban pembiayaan yang sangat besar. Jika peserta mampu yang punya kemampuan finansial beralih ke swasta, maka dana JKN dapat lebih difokuskan kepada peserta yang benar-benar membutuhkan.
2. Mengoptimalkan Ekosistem Pembiayaan Kesehatan di Indonesia
Pemerintah bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyetujui konsep manfaat gabungan BPJS–asuransi swasta. Artinya, peserta mampu bisa mendapatkan perlindungan tambahan dari swasta tanpa membebani BPJS.
Kerja Sama Pemerintah & OJK: Skema Manfaat Gabungan
Salah satu poin penting dari rencana ini adalah kolaborasi antara pemerintah dan OJK untuk menciptakan integrasi pembiayaan kesehatan. Skema ini memungkinkan:
- Masyarakat berpenghasilan tinggi tetap terlindungi melalui asuransi swasta
- JKN fokus pada subsidi silang bagi kelompok ekonomi bawah
- Sistem pembiayaan kesehatan nasional lebih efisien dan tepat sasaran
