Dukung UMKM, PKSLI Minta Pemerintah Pertegas Aturan Thrifting

Jumat 14 Nov 2025, 23:07 WIB
Ketum PKSLI Satya Morgan dan Sekjend PKSL Jimmy Kohan saat diwawancarai awak media di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat, 14 November 2025. (Sumber: Poskota/M. Tegar Jihad)

Ketum PKSLI Satya Morgan dan Sekjend PKSL Jimmy Kohan saat diwawancarai awak media di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat, 14 November 2025. (Sumber: Poskota/M. Tegar Jihad)

Harga pasar pun diharapkan lebih stabil karena tidak terdampak perang harga dari barang bekas impor yang biasanya dijual sangat murah.

"Sehingga kita yang ada sekarang di Indonesia ini ekonominya akan bergerak, termasuk UMKM-UMKM yang masih baru-baru itu, ya, yang mungkin mereka hanya jual-jual baju di retail-retail kecil itu, dan dia akan berkembang lagi untuk bisa menetralisasikan harga-harga yang ada," ungkap dia.

Selain itu, Jimmy menegaskan bahwa PKSLI bukan sekadar kumpulan pelaku logistik, tetapi organisasi resmi yang juga memiliki peran pengawasan serta telah mendapat status hukum dari Kemenkumham.

"Jadi kami bisa mengaudiensi ke Pemerintah, bagaimana caranya supaya Pemerintah bisa membantu dalam cara melunakkan regulasi-regulasi yang ada dan memperketat semua regulasi-regulasi yang bisa mengganggu kinerja atau mungkin aktivitas UMKM yang ada di Indonesia," ujar dia.

Sejauh ini, kata Jimmy, PKSLI sudah mulai menjalin kolaborasi dengan sejumlah perusahaan logistik dan asosiasi besar, termasuk ALFI (Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia).

Baca Juga: 5 Rekomendasi Tempat Thrifting Terbaik di Jakarta, Menarik Dikunjungi!

Melalui kerja sama tersebut, PKSLI berharap dapat lebih mudah menyuarakan aspirasi para pelaku logistik kepada pemerintah.

"Kami akan mencoba ke depannya untuk bisa lebih antusias untuk memberikan pendekatan-pendekatan yang efektif kepada Pemerintah untuk bisa mempercepat proses dari bagaimana PKSLI ini bisa membantu banyak perusahaan-perusahaan, termasuk perusahaan logistik tersebut," ujar Jimmy.

Sebagai informasi, PKSLI lahir pada tahun 2016 dari kegelisahan sekaligus visi besar para pendirinya terhadap masa depan logistik nasional.

Saat itu, para pelaku shipping, forwarding, dan rantai pasok melihat bahwa distribusi barang di Indonesia masih menghadapi banyak hambatan mulai dari tingginya biaya logistik, ketidakterpaduan antar moda transportasi, hingga keterbatasan akses distribusi ke berbagai pulau.

Baca Juga: 4 Tempat Thrifting di Bandung, Harga Murah Bisa Dapat Barang Bermerk

Melihat kondisi itu, sejumlah tokoh dan praktisi logistik memutuskan membentuk sebuah organisasi yang mampu menghubungkan berbagai sektor dalam ekosistem logistik, baik nasional maupun internasional.


Berita Terkait


News Update