Ilustrasi pencairan tunjangan profesi guru (TPG). (Sumber: Poskota/AI Generated)

Nasional

TPG 2025 Cair 4 Kali Setahun: Ini Rincian Bulan Pencairan untuk Tiap Triwulan

Kamis 13 Nov 2025, 16:02 WIB

POSKOTA.CO.ID - Para guru profesional pemegang sertifikat pendidik dapat menghela napas lega. Pemerintah telah menetapkan skema penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahun 2025 yang lebih terstruktur dan terjadwal, dengan frekuensi pencairan sebanyak empat kali dalam setahun berdasarkan sistem triwulan.

Kepastian ini tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 4 Tahun 2025, yang menjadi pedoman resmi penyaluran hak finansial para pendidik.

Komitmen pemerintah ini tidak hanya menjamin transparansi, tetapi juga menjadi bentuk penghargaan atas dedikasi dan kinerja para guru di garis depan pendidikan.

Untuk memastikan proses berjalan mulus, setiap guru, baik yang berstatus ASN Daerah maupun non-ASN, dituntut untuk proaktif memverifikasi kelengkapan datanya sendiri melalui laman Info GTK sebelum jadwal pencairan tiba.

Baca Juga: Kapan Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru TW 4? Cek TPG Cair di Info GTK

Komitmen Pemerintah dan Skema Penyaluran

Sebagai wujud apresiasi atas dedikasi dan profesionalisme, pemerintah konsisten menyalurkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) kepada pendidik yang telah menyandang gelar profesional.

Tunjangan ini diberikan secara merata, baik kepada guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun guru non-ASN (guru honorer/swasta), dengan syarat utama: data mereka telah tervalidasi dengan lengkap dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Jadwal Terencana: Pencairan Berdasarkan Triwulan

Untuk memastikan transparansi dan ketepatan waktu, mekanisme pencairan TPG 2025 diatur secara ketat berdasarkan triwulan. Berikut adalah rincian jadwal yang perlu dicatat oleh setiap guru:

Triwulan I

Triwulan II

Triwulan III

Triwulan IV (Pencairan Bersama)

Skema ini memisahkan waktu pencairan untuk memperlancar proses administrasi, dengan titik temu di akhir tahun anggaran.

Kunci Utama Pencairan: Verifikasi Data di Info GTK

Kesiapan data guru menjadi penentu kelancaran penyaluran TPG. Untuk itu, Kementerian Pendidikan mengimbau semua guru bersertifikat untuk secara proaktif memantau status data dan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) melalui laman Info GTK.

Berikut adalah panduan langkah demi langkah untuk memverifikasi status TPG:

Baca Juga: Belum Cair? Begini Cara Mengecek Status Pencairan TPG Triwulan 4 2025 di Rekening

Dengan jadwal yang jelas dan mekanisme verifikasi mandiri, diharapkan seluruh guru penerima TPG dapat memastikan data mereka akurat.

Keterlibatan aktif para guru dalam memantau Info GTK menjadi kunci untuk menghindari keterlambatan pencairan, sehingga tunjangan yang merupakan hak mereka dapat diterima tepat waktu, mendukung kesejahteraan dan semangut mengajar.

Tags:
Info GTK Tunjangan Profesi Gurupencairan TPG 2025Verifikasi Data di Info GTKTPGpenyaluran TPG

Aldi Harlanda Irawan

Reporter

Aldi Harlanda Irawan

Editor